Mamuju (ANTARA) - Bupati Majene Provinsi Sulawesi Barat Andi Achmad Syukr meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).mempedomani visi dan misi bupati dan wakil bupati yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Penegasan itu disampaikan Andi Achmad Syukri pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) RPJMD tahun 2021-2026, yang dilaksanakan di ruang pola kantor Bupati Majene, Kamis.

Ia meminta agar seluruh pimpinan OPD mempedomani visi misi tersebut ke dalam dokumen rencana strategis OPD.

"Saya ulangi bahwa kepala OPD tidak mempunyai visi dan misi tersendiri karena regulasi mengatur bahwa OPD hanya berpedoman pada visi misi kepala daerah," tegas Andi Achmad Syukri.

Ia menyampaikan bahwa mengawali pemerintahan periode 202-2026 pihaknya telah menyiapkan konsep pembangunan dalam bentuk rancangan dokumen RPJMD 2021-2026. 

Perumusan visi misi tersebut lanjut Bupati, beranjak dari hasil capaian pembanguan hingga periode tahun 2020, sesuai indikator capaian peningkatan PDRB dari tahun ke tahun, capaian IPM, penurunan tingkat kemiskinan dan perkembangan indikator tenaga kerja.

"Semuanya itu menunjukkan seberapa besar keberhasilan pembangunan di suatu daerah," ujarnya. 

Dari capaian pembangunan dari periode sebelumnnya, Andi Achmad Syukri menyebutkan bahwa visi dan misi pembangunan Majene yaitu mewujudkan UMR atau 'Majene Unggul, Mandiri dan Religius tahun 2026.

Sementara, Kepala Bapeda Majene Andi Adlina Basharoe menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan menampung semua masukan, peryataan dari seluruh "stakeholder" atau para pemangku kepentingan di Majene, termasuk masyarkat, tokoh agama serta tokoh kepemudaan. 

Ia juga menjelaskan bahwa program kegiatan tersebut menjadi suatu rangkaian penjdawalan pelaksanaan RPJMD 2022-2026 Majene. 

Sebelumnnya, pihaknya telah melakukan penyusunan secara teknokratik, membuat suatu dokumen tentang rangan awal RPJMD. 

"Setelah itu dilaksanakan konsultasi publik tentang rancangan qwal RPJMD kemudian disampaikan ke DPRD Majene. Kemudian, sepuluh harisejak diserahkan, dilakukan MoU antara DPRD Majene dan pemerintah daerah," terangnya.

Selanjutnya kata Andi Adlina Basharoe dilakukan konsuktasi publik terkait rancangan awal ke Pemerintah Provinsi Sulbar.

"Inshaa Allah minggu ke empat Oktober 2021 akan ada evaluasi terkait rancangan peraturan daerah ke DPRD, kemudian  pansus akan melakukan pembanghasan, dan kita tunggu persetujuan antara DPRD dan pemerintah daerah pada Desember mendatang, menetapkan Perda RPJMD 2022-2026," jelas Andi Adlina Basharoe.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024