Makassar (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar melakukan gerakan bersih bersih masjid untuk membantu Pemerintah Kota Makassar dalam menekan laju penularan COVID-19.

Wakil Ketua II Baznas Kota Makassar Jurlan Em Sahoas di Makassar, Sabtu, mengatakan bersih-bersih masjid dilakukan oleh Tim Baznas Makassar memastikan rumah ibadah tersebut aman dalam melaksanakan ibadah.

"Bersih-bersih masjid dilakukan oleh tim sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jamaah yang akan melaksanakan ibadah di masjid," ujarnya.

Jurlan mengatakan masjid adalah salah satu tempat yang paling sering dikunjungi oleh masyarakat untuk melaksanakan ibadah shalat lima waktu.

Warga keluar masuk ke masjid khususnya masjid yang ada di pinggir jalan, baik dikunjungi oleh warga setempat maupun orang yang lalu lalang dan ingin menjalankan ibadah.

"Orang keluar masuk di masjid dan kita tidak tahu siapa saja yang masuk karena masjid adalah rumah ibadah untuk masyarakat. Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman dan bersih-bersih masjid salah satu upaya kami," katanya.

Selain bersih-bersih masjid, tim Baznas Makassar juga melakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa masjid dan sekolah khususnya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Makassar sebelum proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilaksanakan.

"Selain bersih-bersih masjid kami juga lakukan penyemprotan disinfektan agar tidak ada droplet yang menempel dan bisa menukarkan virusnya," terangnya.

Jurlan juga mengajak seluruh masyarakat termasuk marbot masjid untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan menyiapkan secara terus menerus perlengkapan seperti sabun cair sebelum jamaah memasuki masjid.

Ia berharap status Kota Makassar yang saat ini sudah di zona kuning dan berupaya turun ke zona hijau bisa terus dipertahankan agar semua bisa aman dan nyaman dalam beraktivitas.

"Kita bisa turun ke zona hijau asalkan membantu pemerintah dalam menekannya, caranya tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024