Makassar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulampua mencatat perkembangan perbankan di Sulsel tumbuh positif hingga Agustus 2021.

"Hal tersebut merupakan upaya yang ditimbulkan dari fungsi intermediasi yang tinggi dan disertai tingkat risiko yang tetap aman," kata Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional VI, Patahuddin di Makassar, Sabtu.

Dia mengatakan, sampai dengan posisi Agustus 2021, share Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Kredit Perbankan di Provinsi Sulawesi Selatan terhadap nasional masing-masing 1,26 persen, 1,53 persen dan 2,22 persen.

Sementara total aset perbankan di Sulsel posisi Agustus 2021 dengan nominal mencapai Rp158,25 triliun, penghimpunan dana pihak ketiga dengan nominal Rp110,27 triliun dan penyaluran kredit dengan nominal Rp126,69 triliun.

“Aset perbankan di Sulawesi Selatan posisi Agustus 2021 di tengah kondisi pandemi mampu tumbuh secara positif baik secara yoy sebesar 4,59 persen dan secara ytd sebesar 1,16 persen, DPK tumbuh sebesar 4,60 persen (yoy) dan 2,67 persen (ytd).

Sementara itu, kredit tumbuh sebesar 4,51 persen (yoy) dan 1,45 persen (ytd), disertai indikator fungsi intermediasi (LDR) yang cukup tinggi 114,04 persen, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terjaga sebesar 2,83 persen.

Karena itu, lanjut Patahuddin, pihak OJK berharap dengan bulan inklusi saat ini mampu mendorong kembali pergerakan perekonomian yang telah diporakporandakan pandemi.

Perkembangan Perbankan di Sulawesi Selatan posisi Agustus 2021 tumbuh positif, ditopang fungsi intermediasi yang tinggi dan disertai tingkat risiko yang tetap aman.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024