Mamuju (ANTARA) - Forum Persaudaraan Pemuda Sulawesi Barat (FPPS) meminta agar vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah di Mamuju tidak disertai ancaman akan memutuskan bantuan sosial dari pemerintah pusat.
"Diminta pelaksanaan vaksinasi di Mamuju tidak disertai ancaman kepada masyarakat penerima bansos dari pemerintah pusat," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPPS Provinsi Sulbar, Nirwansyah SIp, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, pemerintah telah membuat aturan bagi penerima bantuan sosial dan layanan administrasi pemerintah harus menyertakan surat tanda vaksin COVID-19.
Sementara, kata dia, jaminan dan bantuan sosial, serta layanan administrasi pemerintah merupakan hak-hak dasar warga negara yang memang harus dipenuhi oleh pemerintah
Oleh karena itu ia mengatakan, pemerintah diminta melakukan sosialisasi dan edukasi agar timbul kesadaran masyarakat dengan sendirinya untuk divaksin.
"Masyarakat akan dengan ikhlas dan sukarela divaksin, bila ada sosialisasi dan edukasi justru ketika adanya ancaman maka masyarakat tidak menerima, itu tindakan keliru, ujarnya.
Bukan malah lanjutnya, mengancam hak masyarakat, karena membuat masyarakat menjadi tidak patuh.
Nirwansyah menyampaikan, jika pemerintah lalai melaksanakan sosialisasi dan edukasi program vaksin, justru akan menimbulkan kekacauan dan masalah yang tidak diinginkan.
"Ketika masyarakat takut bansosnya dihentikan karena tidak di vaksin maka akan mengabaikan ketentuan mengenai kondisi kesehatan masyarakat yang harus diperhitungkan persyaratan bagi penerima vaksin, dan itu akan menjadi masalah baru," katanya.
"Diminta pelaksanaan vaksinasi di Mamuju tidak disertai ancaman kepada masyarakat penerima bansos dari pemerintah pusat," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPPS Provinsi Sulbar, Nirwansyah SIp, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, pemerintah telah membuat aturan bagi penerima bantuan sosial dan layanan administrasi pemerintah harus menyertakan surat tanda vaksin COVID-19.
Sementara, kata dia, jaminan dan bantuan sosial, serta layanan administrasi pemerintah merupakan hak-hak dasar warga negara yang memang harus dipenuhi oleh pemerintah
Oleh karena itu ia mengatakan, pemerintah diminta melakukan sosialisasi dan edukasi agar timbul kesadaran masyarakat dengan sendirinya untuk divaksin.
"Masyarakat akan dengan ikhlas dan sukarela divaksin, bila ada sosialisasi dan edukasi justru ketika adanya ancaman maka masyarakat tidak menerima, itu tindakan keliru, ujarnya.
Bukan malah lanjutnya, mengancam hak masyarakat, karena membuat masyarakat menjadi tidak patuh.
Nirwansyah menyampaikan, jika pemerintah lalai melaksanakan sosialisasi dan edukasi program vaksin, justru akan menimbulkan kekacauan dan masalah yang tidak diinginkan.
"Ketika masyarakat takut bansosnya dihentikan karena tidak di vaksin maka akan mengabaikan ketentuan mengenai kondisi kesehatan masyarakat yang harus diperhitungkan persyaratan bagi penerima vaksin, dan itu akan menjadi masalah baru," katanya.