Makassar (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, mulai memberlakukan aplikasi Peduli Lindungi untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di Rutan setempat.
"Sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kemarin, Rutan Makassar sudah mendapat respon dari Kementerian Kesehatan terkait penerbitan QR Code-nya, dan hari ini langsung kami uji coba," ujar Pelaksanaan harian (Plh) Kepala Rutan Makassar, Darmansyah, Jumat.
Penerapan itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari arahan Ditjen Pemasyarakatan untuk pemasangan QR-Code pada seluruh UPT dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.
Meski pandemi COVID-19 sudah mulai terkendali, sehingga ada kemungkinan opsi untuk membuka kembali layanan kunjungan, maka uji coba aplikasi Peduli Lindungi diberlakukan.
Kendati demikian, kepastian untuk dibukanya kembali layanan kunjungan atau besukan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan masih bergantung instruksi dari Ditjen Pemasyarakatan.
"Untuk sekarang sasarannya adalah memastika lalu lintas orang yang masuk ke Rutan telah divaksinasi. Mulai dari jajaran petugas Rutan sendiri, Aparat Penegak Hukum (APH) maupun tamu-tamu dinas," tuturnya.
Selain itu, sejauh ini Rutan Makassar telah menggencarkan vaksinasi bagi warga binaan. Hasilnya, 96 persen warga binaan telah menjalani vaksinasi COVID-19.
"Langkah intens pencegahan terus kami galakkan tidak hanya dari dalam namun juga dari luar. Hal ini merupakan ikhtiar kami untuk terus menjamin hak sehat bagi warga binaan," tambah Darmansyah.
"Sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kemarin, Rutan Makassar sudah mendapat respon dari Kementerian Kesehatan terkait penerbitan QR Code-nya, dan hari ini langsung kami uji coba," ujar Pelaksanaan harian (Plh) Kepala Rutan Makassar, Darmansyah, Jumat.
Penerapan itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari arahan Ditjen Pemasyarakatan untuk pemasangan QR-Code pada seluruh UPT dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.
Meski pandemi COVID-19 sudah mulai terkendali, sehingga ada kemungkinan opsi untuk membuka kembali layanan kunjungan, maka uji coba aplikasi Peduli Lindungi diberlakukan.
Kendati demikian, kepastian untuk dibukanya kembali layanan kunjungan atau besukan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan masih bergantung instruksi dari Ditjen Pemasyarakatan.
"Untuk sekarang sasarannya adalah memastika lalu lintas orang yang masuk ke Rutan telah divaksinasi. Mulai dari jajaran petugas Rutan sendiri, Aparat Penegak Hukum (APH) maupun tamu-tamu dinas," tuturnya.
Selain itu, sejauh ini Rutan Makassar telah menggencarkan vaksinasi bagi warga binaan. Hasilnya, 96 persen warga binaan telah menjalani vaksinasi COVID-19.
"Langkah intens pencegahan terus kami galakkan tidak hanya dari dalam namun juga dari luar. Hal ini merupakan ikhtiar kami untuk terus menjamin hak sehat bagi warga binaan," tambah Darmansyah.