Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulsel terus mendorong agar pelaku UMKM di daerah itu memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) agar mampu bersaing dalam industri yang semakin kompetitif.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani saat menghadiri sosialisasi Badan Standar Nasional Indonesia (BSNI) Bina UMKM secara virtual di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat.

Ia mengatakan, sejak 2008, telah terjalin kerja sama antara Badan Standar Nasional (BSN) dan Pemprov Sulsel, yang mencakup pertukaran dan silang layanan informasi standardisasi.

Antara lain dalam perumusan standar meliputi usulan standar baru produk unggulan daerah dan partisipasi dalam jajak pendapat penyusunan standar.

Kemudian, penerapan standar meliputi pengembangan lembaga penilaian kesesuaian (laboratorium, lembaga inspeksi dan lembaga sertifikasi), industri dan institusi yang akan menerapkan SNI. Riset pasar dan diseminasi hasil riset di bidang standardisasi, serta pelatihan dan promosi standardisasi.

Menurutnya, selama pandemi, pelaku UKM menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya, kesulitan memperoleh modal, kesulitan mengakses modal dari perbankan, hingga kesulitan mendapat bahan baku karena suplai bahan baku berkurang.

"Dengan bantuan dari pemerintah, pelaku UKM bisa mengatasi berbagai tantangan tersebut," katanya.

"Bantuan dari pemerintah diantaranya berupa keringanan pajak, relaksasi pinjaman bank, meningkatkan kemampuan penggunaan teknologi digital hingga memperluas pasar," sambungnya.

Ia menjelaskan, ketika pelaku UMKM mampu memanfaatkan teknologi digital, lanjut Abdul Hayat, maka pasar produknya bisa diperluas ke mancanegara.

Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga mendorong UMKM meningkatkan standar produknya, sehingga bisa diterima di pasar global.

"Standardisasi yang biasa dikenal dengan sebutan standardisasi penilaian kesesuaian (SPK) atau SNI dinilai penting sebagai langkah untuk membuat produk-produk milik pelaku UMKM lokal memiliki nilai tambah dan berdaya saing, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga untuk memasuki pasar ekspor," jelasnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024