Makassar (ANTARA News) - Kepala Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Panti Jompo Kresna Werda Mappakasunggu Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Muhammad Sidik akan diganti dari jabatannya terkait dugaan kelalaian merawat penghuni dan pengelolaan panti tersebut.

"Saya berharap kepala UPTD-nya ditarik dari sana dan kita perbaiki permanen sistemnya," kata Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Sabtu.

Ia telah menginstruksikan Kepala Dinas Pemprov Sulsel Suwandi Mahendra untuk menangani pembenahannya secara langsung dan melakukan pengendalian secara sementara hingga permasalahan selesai.

"Apapun itu sebuah kesalahan. Pembenahannya ditangani langsung oleh kepala dinas sosial sampai selesai," ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat 10 wisma perawatan di dalam panti tersebut. Sembilan di antaranya berjalan baik, kecuali satu unit yang bersoal, yaitu terapi khusus penanganan masalah kesehatan fisik dan kejiwaan yang memiliki tiga ruangan isolasi.

Sumber daya manusia, untuk menangani pasien dalam unit terapi khusus tersebut, katanya, menjadi salah satu penyebab timbulnya persoalan.

Menurut dia, jika dilihat dari sisi anggaran pengelolaan sebesar Rp600 juta pertahun, sudah cukup.

"Itu sebuah kesalahan, segalanya dibenahi bukan berarti ada hal yang harus dihapuskan. Merawat orang berusia lanjut itu lebih rewel dari mengasuh anak kecil tapi harus mau dan bisa. Cuma tiga orang di sana yang bersoal dan itu dalam satu unit," katanya.

Panti Jompo Kresna Werda Mappakasunggu yang dihuni oleh 75 manula ini diketahui kondisinya sangat memprihatinkan setelah diberitakan oleh media.

Para manula di panti tersebut tinggal di dalam kamar-kamar yang tak layak huni dan tidak memperoleh perawatan yang cukup baik. (T.KR-RY/S023) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024