Mamuju (ANTARA) - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Mamuju Jais mengaku belum menerima informasi secara resmi terkait dugaan kecurangan pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di titik lokasi (tilok) mandiri "cost-sharing" yang digelar di Gedung PKK Provinsi Sulbar, pada 16 September 2021.

"Saya juga belum tahu apakah yang dimaksud itu 40 orang atau 40 PC karena informasi itu saya dapatkan dari teman-teman media juga," ujar Jais saat dikonfirmasi di Mamuju, Rabu, terkait adanya 40 peserta tes SKD CPNS di Sulbar yang terancam didiskualifikasi akibat diduga melakukan kecurangan.

Ia menegaskan bahwa sarana dan prasarana pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 di Provinsi Sulawesi Barat, disiapkan oleh pemerintah daerah.

"Kami hanya menfasilitasi dan pemerintah daerah yang menyiapkan sarana dan prasarananya," kata Jais,

Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan tes SKD CPNS yang dilaksanakan di Gedung PKK Provinsi Sulbar merupakan tilok mandiri daerah "cost sharing" antara Pemerintah Provinsi Sulbar bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Pemkab Pasangkayu.

Pada tes SKD CPNS itu lanjutnya, terdapat 210 komputer yang digunakan.

"Pada pelaksanaan tes SKD CPNS di Gedung PKK Pemprov Sulbar tersebut, ada 210 komputer yang digunakan dan 200 peserta sekali masuk," ujarnya.   

"Jadi, kami diperintahkan untuk fasilitasi pelaksanaan tes terkait pengawasannya. Kalau terkait pengadaan komputer termasuk jaringan itu kewenangan ketiga pemerintah daerah tersebut," terang Jais.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahyo Kumolo menyampaikan, adanya dugaan kecurangan tes SKD pada rekruitmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 di sejumlah daerah, termasuk di Provinsi Sulbar.

Menpan RB menyebut lokasi dugaan kecurangan tersebut terdapat di sejumlah titik lokasi (tilok) mandiri termasuk di Tilok Mandiri cost sharing Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasangkayu dan Pemprov Sulbar di Gedung PKK Provinsi Sulbar serta Tilok Mandiri Pemkab Mamasa di aula SMKN 1 Mamasa.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024