Makassar (ANTARA) - Mantan Presiden Direktur PT Vale Indonesia Nicolas Kanter yang dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah mengaku jika pengurusan rekomendasi perizinan sangat mudah, cepat dan tanpa biaya alias gratis.

"Saya telah disumpah dan yang saya katakan adalah kejujuran. Selama saya menjadi Presiden Direktur PT Vale, saya sendiri bersama tim yang mengurus perizinan baik di Pemprov Sulsel maupun di KLHK," ujar Nicolas Kanter saat bersaksi untuk Nurdin Abdullah secara daring di Makassar, Rabu.

Nicolas Kanter, satu dari tiga orang saksi meringankan yang dihadirkan oleh Tim Penasihat Hukum (PH) Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah termasuk dua lainnya yakni Ketua Pengurus Masjid Ikhtiar Perdos Unhas Tamalanrea Syafruddin Syarif, Warga Pulau Laelae Alwin Hagi.

Nicolas menjawab pertanyaan tim penasehat hukum dan majelis hakim yang diketuai Ibrahim Palino menerangkan terkait perusahaannya yang bergerak dibidang tambang nikel.

Dia mengaku melakukan investasi di Provinsi Sulsel pada masa pemerintahan Nurdin Abdullah yakni sejak 2018. Nilai investasinya sebesar 150 juta dolar Amerika Serikat tiap tahunnya.

"Kami sudah beroperasi lebih 55 tahun. Mengenai jumlah investasi, kisaran yang harus dikeluarkan setiap tahun adalah 150 juta dolar AS. Ada juga dana lain untuk pengembangan," katanya.

Nicholas yang hadir secara virtual juga menjelaskan betapa bagusnya iklim investasi yang ada di Pemprov Sulsel. Menurutnya, NA memberikan kemudahan diberbagai aspek.

"Kalau saya bandingkan dalam kurung waktu yang lebih singkat. Kami mendapat berbagai kemudahan. Kualitas pelayanan juga lebih baik dibanding pemerintahan sebelumnya," jelasnya.

Ia bercerita, dirinya pernah melakukan pertemuan dengan Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel. Pada saat itu, ia berharap mendapat bantuan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Nurdin Abdullah.

"Sebelum dapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kami harus ada izin Gubernur. Izin perpanjangan memang proses berbelit-belit. Hal itu lah yang kami minta bantuan dari gubernur. Prosesnya sangat cepat kalau dibandingkan dengan pengurusan yang pernah saya alami," bebernya.

Meski mendapat kemudahan, Nicoles mengaku tidak pernah memberikan apapun kepada Nurdin Abdullah. NA juga tidak pernah meminta-minta.

"Saya tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun untuk NA karena di perusahaan kami tidak bisa mengeluarkan uang tanpa transparansi. Jadi saya sama sekali tidak pernah keluarkan biaya apapun," ucapnya.



 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024