Makassar (ANTARA Sulsel) - Partai Demokrat mengalahkan perolehan suara Partai Golkar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, tempat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel), Ilham Arif Sirajuddin melakukan pencentangan.

Ilham yang juga Wali Kota Makassar terpilih, berada di TPS sejak pukul 10.00 Wita, Kamis, dan baru melakukan pencentangan pada pukul 10.30. Jarak rumah pribadi Ilham dengan tempat pencentangan hanya sekitar 100 meter.
Di TPS ini perolehan suara untuk Dewan Perwakilan Rakrat (DPR) RI, partai pengusung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jadi Calon Presiden 2009-1014 mendapatkan suara, 61, sedang Partai Golkar yang mengusung Jusuf Kalla Calon Presiden 2009-2014 hanya mendapatkan 39 suara atau berada di posisi tiga.

Posisi dua untuk kursi DPR RI ditempati Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara, 54.

Untuk kursi DPRD Provinsi, Golkar hanya mampu meraih 37 suara, jauh dibawa Demokrat yang memperoleh 63 suara, sedang diperingkat tiga ditempati PKS dengan, 32 suara.

Menurut Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 12, Drs Hendrik PM, kursi DPRD Kabupaten/Kota juga dimenangkan Demokrat.

Sedang untuk kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Azis Kahar Muzakkar memperoleh suara terbanyak dengan 67 suara, disusul Aksa Mahmud 40 suara, di bawahnya Nurhayati Azis 13 suara, dan suara terbanyak ke empat ditempati Litha Brent dan Paulus Patanduk dengan masing-masing memperoleh 11 suara.

Tingkat partisipasi pemilih di TPS ini sangat rendah, dari 434 yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 236 orang yang memberikan hak pilihnya, itupun banyak suara yang tidak sah antara lain DPD 12 suara, DPR RI empat suara, DPRD Provinsi delapan suara dan DPRD Kabupaten/Kota lima suara.

Salah seorang anggota KPPS mengatakan, pada saat penghitungan suara sempat terjadi ketegangan antara KPPS dengan saksi dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) yang berusaha menghalang-halangi proses penghitungan suara.
(T.PK-AAT/F003)



Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024