Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus berupaya menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di wilayahnya yang menurut data masih tinggi.

"Angka kemiskinan di Sulbar 11,29 persen dan angka pengangguran 3,28 persen," kata Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan angka kemiskinan dan pengangguran maupun angka tumbuh kerdil  (stunting)  masih tinggi akibat  infrastruktur yang belum optimal merupakan tantangan pembangunan di Sulbar.

Oleh karena itu ia mengatakan, pemerintah di Sulbar terus berupaya menurunkan permasalahan pembangunan tersebut dengan meminta semua pihak memberikan dukungan menyukseskan pembangunan.

"Pemerintah daerah di Sulbar butuh dukungan dari semua pihak, karena tantangan pembangunan begitu besar, dan pemerintah terus berupaya menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran tersebut," kata Gubernur Sulbar yang masa jabatannya tersisa enam bulan.

Ia menyampaikan, program strategis untuk merumuskan berbagai kebijakan dan program pembangunan mesti dilaksanakan dengan seluruh pemerintah kabupaten di Sulbar dan kunjungan pemerintah Sulbar di Kabupaten Pasangkayu untuk mensinergikan pembangunan di Sulbar.

"Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 akan tumbuh sebesar 5,4 persen setelah mengalami penurunan akibat pendemi COVID-19, sehingga pemerintah berupaya melakukan pemulihan ekonomi di sektor kesehatan, ekonomi dan bantuan sosial, serta mensukseskan program vaksinasi," katanya.

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa juga mengatakan, pemerintah Kabupaten Pasangkayu juga telah melakukan penanganan dampak ekonomi diantaranya dengan melakukan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah .

Selain itu melakukan optimalisasi dan subsidi pertanian, perikanan dan perkebunan melalui pembangunan dan rehabilitasi serta pemeliharaan jalan usaha tani, pendampingan penggunaan sarana pendukung pertanian pembudidayaan ikan serta pendampingan penanggulangan penyakit dan peningkatan kualitas hewan dan tanaman.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024