Makassar (ANTARA) - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim menyerahkan zakat pendapatan dari para personelnya yang jumlahnya terkumpul Rp36.049.453 ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar.

"Karena melalui zakatlah, ada hak orang lain yang bisa kita berikan dari gaji kita," ujar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim usai menyerahkan kepada Kepala Bidang (Kabid) II H Arifuddin di Makassar, Selasa.

Ia mengemukakan, penyerahan zakat perdana sebesar Rp36.049.453 itu, merupakan tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polres Palabuhan Makassar dengan Baznas Kota Makassar pada September 2021.

Menurut dia, penyetoran zakat dari seluruh jajaran Polresta Pelabuhan Makassar kiranya dapat memberikan keberkahan dalam bekerja. 

Penyerahan zakat penghasilan dari jajaran Polres Pelabuhan dilakukan dari rekening gaji atau secara Payroll, setiap bulannya, sehingga tidak memberatkan dan menyusahkan baik pihak penyetor, maupun pihak Baznas sebagai penerima.

Ketua Baznas Kota Makassar Ashar Tamanggong berterima kasih kepada Kapolres Palabuhan Makassar dan seluruh jajarannya atas kepeduliannya terhadap zakat profesi.

"Tentunya, sebagai pimpinan Baznas, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Pelabuhan Makassar dan seluruh jajarannya, karena telah menyerahkan zakat kepada Baznas Kota Makassar. Zakat ini juga akan kami salurkan kepada kaum dhuafa. Perlu diingat, saluran zakat yang dilakukan Baznas adalah tepat sasaran," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II Jurlan Em Saho’as sangat senang atas kepercayaan Polres Pelabuhan yang menyerahkan zakat penghasilannya setiap bulan karena makin banyak kaum dhuafa yang dapat disentuh melalui program pemberdayaan ummat. Diantaranya, bedah rumah, bea siswa, dan sunatan massal. 


 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024