Makassar (ANTARA) - DPRD Makassar setujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 Kota Makassar sebesar Rp4,9 triliun.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Kamis, mengatakan, ranperda tentang APBD 2022 telah ditetapkan sebagai peraturan daerah dan diharapkan dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

"Kita bersyukur karena Ranperda APBD 2022 sudah ditetapkan dan semoga ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Pada postur anggaran, pendapatan ditetapkan sebesar Rp4,2 triliun dan belanja Rp4,9 triliun. Dalam postur anggaran itu, terjadi defisit anggaran sebesar Rp758 miliar yang akan ditutupi oleh pembiayaan netto.

Dewan kemudian mengajukan sejumlah rekomendasi optimalisasi di perusahan daerah. Seperti penyertaan modal untuk Bank Perkreditan Rakyat dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi pada  2022.

Sementara untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp766.284.249.263, pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp7.500.000.000 dan pembiayaan netto sebesar Rp758.784.249.263.

Terkait penyetoran dividen PDAM terhadap laba Tahun 2020 sebesar Rp38.473.567.544 yang hingga saat ini belum disetorkan dan tunggakan dividen Tahun 2015 sebesar Rp20.192.635.616,95 dan Tahun 2018 sebesar Rp22.269.903.581,75 hal ini berdasarkan temuan BPK Tahun 2018.

"Produk hukum strategis yang telah di tetapkan menjadi Perda ini akan memberikan manfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tentunya dalam perjalanannya, pemerintah kota Makassar senantiasa memerlukan bantuan semua pihak untuk bersama membangun kota," ungkapnya.

Sebelum pembahasan Ranperda APBD Tahun 2022 didahului dengan penyiapan KUA dan PPAS yang telah berjalan dinamis dalam suasana kebersamaan juga kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. 

Di dampingi Wakilnya Fatmawati Rusdi, Wali Kota Danny menyimak aspirasi, pandangan, juga pendapat para anggota dewan juga menyikapinya secara maksimal dan akan melaksanakannya dengan serius.
 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024