Makassar (ANTARA) - Sebanyak 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan terus berpacu dengan waktu untuk bisa mencapai target vaksinasi COVID-19 minimal 50 persen hingga akhir November 2021.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel Muhammadong di Makassar, Kamis, mengatakan semua kabupaten melakukan berbagai strategi untuk menggaet masyarakat agar bisa disuntik vaksin.

"Masing-masing kabupaten/kota sekarang berlomba mendapatkan kembali 50 persen hingga akhir November. Semuanya didukung Pemprov Sulsel, khususnya lima besar terendah capaian vaksinasinya," ujarnya.

Gencarnya upaya mencapai target 50 persen hingga akhir November 2021, kata Muhammadong, tampak dari banyaknya permintaan stok vaksin dari berbagai kabupaten/kota.

Dinkes Sulsel pun merespons cepat dengan segera mengajukan permintaan vaksin dalam jumlah besar kepada pemerintah pusat.

Sejumlah kabupaten di Sulsel dengan capaian vaksinasi masih rendah yakni Kabupaten Jeneponto, Luwu Utara, Sinjai Bone, Bulukumba, Bantaeng, Gowa serta Selayar.

Ole karena itu, Pemerintah Provinsi Sulsel mengarahkan sejumlah strategi kepada pemerintah kabupaten untuk meningkatkan minat warga, mulai dari vaksinasi door to door atau dari rumah ke rumah, mengerahkan mobile vaksinator, hingga merealisasikan sanksi administrasi bagi yang belum divaksin.

Hingga 24 November 2021, capaian vaksinasi COVID-19 di Sulawesi Selatan untuk dosis sebesar 44,10 persen atau 3.112.989 dari total sasaran sebanyak 7.058.141 orang. Sedangkan capaian dosis 28,89 persen atau 2.039.063 orang.

Sementara itu, Inovasi lain dilakukan Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui proses Pemilihan Kepal Desa (Pilkades) 2021. Pemerintah Kecamatan memberlakukan wajib vaksinasi jika masyarakat ingin menggunakan hak pilihnya pada Pilkades Jeneponto 2021, mengingat capaian vaksinasi di Kabupaten Jeneponto baru mencapai 27 persen pada dosis 1.

"Lewat strategi ini, tentu calon kepala desanya juga ikut mengupayakan banyak pendukung mereka divaksinasi karena akan berpengaruh terhadap total pemilihnya," kata Muhammadong.

Sedangkan Tim Penggerak PKK Sulsel mengerahkan tokoh agama nasional yakni Ustad Maulana yang terkenal dengan jargon "Jamaah oh Jamaah". Langkah ini guna menggaet warga Jeneponto melalui ceramah agama yang bermuatan edukasi pentingnya vaksinasi.

Muhammadong memastikan hampir semua pemikiran yang dituangkan dalam strategi meningkatkan cakupan vaksinasi telah dilakukan, namun diakui kendala utama ialah penolakan karena beredarnya hoax di masyarakat.

Menurut Muhammadong, Pemprov Sulsel terus mendorong pemkab ikut membantu percepatan vaksinasi, salah satunya taat terhadap aturan yang mewajibkan seluruh ASN harus melaksanakan vaksinasi, jika telah memenuhi syarat.

Selanjutnya, Dinkes Sulsel memantau daerah dengan rendah cakupannya untuk bisa diintervensi melalui mobile vaksinasi.

"Kabupaten Bulukumba itu sudah order untuk serbuan vaksinasi lewat mobile vaksinator. Selain orderan kabupaten, kita juga meloby pemda setempat bisa membantu percepatan. Kepala daerah sudh sadar bahwa ini yang bisa dilakukan. Minimal 50 persen itu yang jadi target mereka," urainya.

Ia juga mengemukakan bahwa Pemprov Sulsel beberapa kali menurunkan vaksinasi mobile hingga dua kali yang menyasar para pelajar dan para  kelompok lanjut usia (lansia) untuk meningkatkan capaian vaksinasi.

Sebelumnya, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulsel mengatakan sebanyak sembilan unit mobile vaksinator telah dikerahkan dan berhasil menjangkau berbagai sekolah di Kabupaten Jeneponto dengan target vaksinasi pada remaja, lansia dan masyarakat umum.

"Saya turunkan tim 9 unit mobile vaksinator kemudian bersama TNI/Polri dan itu kebanyakan sasarannya adalah sekolah, pelajar, yang memang kita sasar kemarin," katanya.

Alhasil, vaksinasi di Jeneponto mampu meningkatkan cakupan vaksinasi di daerah ini sebesar 4 persen dari sebelumnya 19 persen menjadi 23 persen setelah kehadiran mobile vaksinasi milik Sulsel.


Sanksi Administrasi

Pemerintah Kabupaten Bulukumba ikut terus menggenjot suntikan vaksin COVID-19 bagi warganya dengan memanfaatkan semua stakeholder yang ada melalui pergerakan  sasaran, artinya bukan hanya Dinas Kesehatan yang bergerak, namun semua pihak termasuk swasta.

Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba dr Nur Wahyuni mengemukakan pihaknya menerapkan sanksi administrasi, yakni vaksinasi menjadi syarat administrasi bagi masyarakat yang belum vaksin.

"Jadi sertifikat vaksin itu menjadi persyaratan untuk pelayanan publik untuk ditindak lanjuti. Utamanya vaksin pertama, kalau yang kedua kan otomatis dia sudah terlepas, sisa tunggu vaksin keduanya," ujarnya.

Secara rinci, dokter Uni sapaan Nur Wahyuni menjelaskan sanksi administrasi yang dimaksud seperti Dinas Kesehatan tidak akan mengurus izin, mengeluarkan rekomendasi izin, sampai ke izin apotik, atau izin untuk kerja jika yang bersangkutan tidak menyertakan bukti vaksinasi.

Selain itu, pembayaran TPP (tambahan penghasilan pegawai) khusus untuk ASN hanya bisa dibayarkan usai memperlihatkan bukti vaksinasinya.

Pada kelompok remaja, Pemda Bulukumba juga mensyaratkan wajib vaksin bagi yang ingin mengikuti sekolah tatap muka yang berlaku hingga akhir November.

Pada pelayanan publik di berbagai instansi sudah dilakukan, cuma diakui masih ada beberapa kelompok yang masih terus digencarkan. 

"Mobile vaksinasi sudah jalan, jadi kami dari Dinas Kesehatan yang langsung terjun dengan menggunakan mobil dinas perhubungan," katanya.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024