Makassar (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Sulawesi Selatan terus berupaya menempuh langkah antisipasi dan pemantauan guna mewaspadai pergerakan serangan varian virus Omicron yang sudah terdeteksi menyebar ke negara lain, salah satunya di wilayah Afrika Selatan. 

"Terus kita pantau perkembangannya. Dari pengalaman, biasanya masuk dulu di pintu gerbang negara, kalau sudah terdeteksi di Jakarta, tentu secara otomatis kita harus meningkatkan kewaspadaan," ujar Ketua Koordinator dan Kesekretariatan Satgas COVID-19 Sulsel Arman Bausat di Makassar, Kamis. 

Dokter Arman mengemukakan bahwa sejauh ini Satgas masih memantau perkembangan, dan tetap siaga. Jika ada sinyal sudah terdekteksi, maka tindakan cepat dari Satgas segara melakukan tracing dan testing bagi orang yang terdeteksi membawa virus tersebut.

"Kalau di Jakarta tiba-tiba terdeteksi maka, otomatis kita tracing dan testing dengan meningkatkan antisipasinya. Kalau ada kasus masuk di Indonesia dari luar negeri Afrika, otomatis bandara sudah melakukan antisipasi dengan memperketat penjagaan," ucapnya menekankan.

Mantan Direktur Rumah Sakit Khusus Jiwa Dadi (RSKJD) Sulsel ini pun mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri agar menghindari penerbangan ke negara lain. 

"Iya, kan sudah dikeluarkan larangan orang Afrika masuk di Indonesia. Itu salah satu antisipasi dari pemerintah," katanya menambahkan. 

Dikonfimasi terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel dokter Ichsan Mustari mengemukakan bahwa dari  penyampaian Kementerian Kesehatan, saat ini belum ada virus varian Omicron yang masuk ke Indonesia.

Namun demikian, untuk langkah penanganan masuknya varian baru tersebut, harus dilakukan pembatasan pergerakan secara tegas terutama membatasi orang luar masuk ke Indonesia khususnya ke Sulsel.

"Hal terpenting adalah pengendalian perjalanan orang. Sudah ada Surat Edaran dari Satgas dan Kemenkumham soal pembatasan pergerakan orang, itu regulasinya untuk membatasi pergerakan," paparnya menambahkan.

Guna mengantisipasi lonjakan COVID-19, Pemerintah Kota Makassar juga  memperketat wilayah perbatasan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Pembatasan itu seusai Surat Edaran (SE) nomor 443.01/620/S.Edar/ Kesbangpol/XI/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Desease 2019 Saat Natal dan Tahun Baru 2021 dan Tahun 2022 di Kota Makassar yang ditandatangi Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan  Pomanto pada 30 November 2021.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024