Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian (Dilkumjakpol) Plus Tahun 2021 di Makassar, Rabu (8/12).

Kegiatan ini menghadirkan lima orang narasumber yang terdiri dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi, dan dari Kepolisian Daerah Sulsel Kompol Sarifuddin, Kejaksaan Tinggi Sulsel Hasnadirah, Pengadilan Tinggi Makassar Thamrin Tarigan, Kabid Brantas BNNP Sulsel Kombespol Agustinus Sollu.

Rakor tersebut bertema "Pelaksanaan Tugas Aparat Penegak Hukum dan Kendalanya Terkait Sistem Peradilan Terpadu di Sulaweai Selatan".

Dalam sambutannya Harun Sulianto menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara aparat penegak hukum (APH) dengan Kemenkumham Sulsel.

Sinergi dengan Kepolisian dilaksanakan dalam berbagai kegiatan seperti jajaran kepolisian menyambangi Lapas/Rutan pada jam-jam rawan, bantuan vaksin untuk vaksinasi warga binaan pemasyarakatan (WBP), penggeledahan blok hunian bersama, pengawalan dan pemindahan Napi, penerapan keadilan restoratif dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) serta pengawasan orang.
 
Sinergi dengan jajaran kejaksaan dan pengadilan yakni terkait penahanan terdakwa, pelaksanaan sidang online, eksekusi perkara pidana, koordinasi tahanan yang sakit, upaya hukum dan penetapan penahanan, sistem peradilan pidana terpadu berbasis TI, penerapan keadilan restoratif dalam penanganan ABH, dan pengawasan orang.

Sementara sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel berupa rehabilitasi napi narkoba,dan  pertukaran data napi narkoba.

"Melalui forum ini saya berharap dapat menghasilkan rekomendasi dan keakraban yang dapat memperkuat sinergi pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu di Sulawesi Selatan,” ujar Harun.

Kabid Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Sulsel Rahnianto menyampaikan bahwa tujuan Dilkumjakpol ini agar terwujud koordinasi, kerja sama dan sinkronisasi ketatalaksanaan sistem peradilan pidana secara optimal melalui dukungan instansi terkait dalam rangka penyelesaian permasalahan pelananan dan penegakan hukum serta isu-isu aktual di Wilayah Sulawesi Selatan.

Peserta dalam kegiatan tersebut yakni Kalapas, Karutan,  Kabapas, Karupbasan, Kakantor Imigrasi, Karudenim, Perwakilan Kepolisian, Kejaksaan, dan Perwakilan Pengadilan Negeri. (*/Inf)

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024