Polman, Sulbar (ANTARA News) - Wakil Bupati Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Najamuddin Ibrahim, meminta seluruh pimpinan Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD) Polman mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2011.

"Saya berharap seluruh pimpinan SKPD menghadiri proses pembahasan ranperda APBD perubahan 2011 di DPRD Polman, hingga seluruh tahapan pembahasan selesai," kata Wabup Najamuddin di Polman, Rabu.

Dia mengatakan, harapan agar seluruh pimpinan SKPD menghadiri seluruh tahapan pembahasan untuk menyatukan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif yang diwakili masing-masing SKPD.

Selain itu, harapan tersebut juga untuk menghindari munculnya kesalahpahaman antara eksekutif dan legislatif terhadap beberapa program yang dijalankan oleh masing-masing SKPD setelah proses pembahasan dan seluruh program telah dijalankan.

"Kami tidak ingin lagi mengulang beberapa kesalahan yang terjadi sebelumnya, sejumlah program yang dijalankan Pemkab Polman melalui SKPD banyak tidak diketahui oleh DPRD, sehingga hal tersebut menjadi bahan keritikan dan muncul anggapan bahwa pemkab berjalan sendiri-sendiri," ungkap Wabup.

Najamuddin tidak menampik pernyataan sejumlah anggota DPRD Polman tentang beberapa program yang dijalankan SKPD tidak melalui koordinasi yang baik dengan DPRD.

"Agar tidak mengulang kembali tahapan yang selama ini dianggap tidak sejalan antara eksekutif dan legislatif, sebaiknya seluruh pimpinan SKPD sebagai penentu kebijakan pada masing-masing sektor untuk hadir memberi penjelasan atas seluruh pertanyaan DPRD," tukas Najamuddin.

Harapan tersebut juga berkaitan dengan pandangan sejumlah fraksi DPRD, utamanya fraksi Partai Golkar yang menegaskan kepada Pemkab Polman untuk tetap menghargai proses pembahasan Ranperda dengan mengikuti seluruh tahapan pembahasan.

Dalam pandangan fraksi Golkar, pentingnya seluruh pimpinan SKPD menghadiri tahapan pembahasan agar tidak lagi ditemukan kesalahpahaman antara eksekutif dan legislatif ketika SKPD menjalankan programnya masing-masing.

Pimpinan SKPD juga dianggap sebagai penentu kebijakan, saat ada beberapa program yang tidak disetujui oleh DPRD bisa langsung dikoordinasikan kepada penentu kebijakan untuk memberikan pertimbangan.
(T.PSO-284/S016) 


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024