Polman, Sulbar (ANTARA News) - Pemkab Polewali Mandar, Sulawesi Barat akan melakukan kajian terhadap sistem sertifikasi guru, menyusul munculnya anggapan dari sejumlah pihak yang menyatakan sistem sertifikasi di Polman belum sesuai uji kelayakan.

Wakil Bupati Polman, Najamuddin Ibrahim di Polman, Jumat, menuturkan pihaknya akan memerintahkan dinas terkait untuk melakukan kajian terhadap mekanisme sertifikasi yang diterapkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Polman.

"Informasi tentang sistem sertifikasi guru yang belum sesuai uji kelayakan tetap kami anggap sebagai bahan evaluasi dan upaya untuk lebih meningkatkan kualitas guru di daerah ini agar dunia pendidikan kita bisa lebih maksimal," tukasnya.

Kajian yang akan dilakukan ini juga difokuskan bagi sejumlah guru sertifikasi di wilayah terpencil, sebab upaya peningkatan taraf pendidikan yang dianggap masih sulit adalah wilayah tersebut yang belum dilengkapi dengan infrastruktur memadai.

Dengan belum memadainya infrastruktur pendidikan di wilayah terpencil, maka harus ditopang dengan kualitas pengajar yang lebih ditekankan kepada seluruh guru yang telah mendapatken sertifikasi untuk menyeimbangkan apa yang telah didapatkan disesuaikan dengan kemampuan.

Wabup yakin, Pemkab Polman tetap akan berupaya keras menjalankan proses yang diharapkan oleh seluruh kalangan, khusus pada pengembangan dunia pendidikan melalui peningkatan sumber daya pengajar agar bisa berdampak pada peserta didik.

"Kami bahkan merasa bersyukur sebab tetap ada bahan masukan yang diberikan kepada pemerintah agar melakukan pembenahan sehingga apa yang kita harapkan bisa segera dicapai. Tentunya ini merupakan kepentingan seluruh warga," ujar Najamuddin.

Ia menanggapi beberapa masukan yang diterima dari sejumlah kalangan yang menyatakan sistem penididikan di Polman belum mampu dikelola secara maksimal oleh pemerintah, salah satu indikatornya adalah penjenjangan sertifikasi guru.

Selain itu, terdapat pula anggapan bahwa Pemkab Polman melakukan pembiaran terhadap proses penetapan sertifikasi yang tidak sesuai standar sehingga hal itu menjadi kendala utama upaya pengembangan sistem pendidikan Polman berjalan di tempat.

"Saya rasa itu merupakan proses yang wajar, jika dalam kajian memang benar ditemukan anggapan tersebut pastinya akan segera dilakukan pembenahan sebab seluruh masukan pasti bertujuan pada peningkatan dan pengembangan," ungkap Wabup. (T.PSO-284/S016)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024