Jakarta (ANTARA) - Petugas Unit Reskrim Polsek Makasar membekuk tiga orang diduga pelaku penyerangan dan pencurian terhadap satu keluarga di Jl. Sulawesi, Makasar, Jakarta Timur (Jaktim)

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan tiga orang yang ditangkap itu berinisial AE (53), VO (23), dan AA (20).

"Pelaku sebenarnya ada tujuh, yang sudah tertangkap ada tiga atas nama AE, VO, dan AA. Itu kejadiannya di Jalan Sulawesi, Cipinang Melayu, tanggal 1 pas Tahun Baru jam 03.00 WIB," kata Budi Sartono di Jakarta, Kamis.

Budi menambahkan bahwa ketiga pelaku dibekuk pada 4 Januari 2022 di wilayah Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, sekitar pukul 15.00 WIB.

Budi mengatakan bahwa di antara ketiga pelaku tersebut ada yang memiliki hubungan ayah dan anak, yaitu AE dan VO.

"Ada yang satu bapak dan anak dari yang bertiga ini," ujar Budi.

Lebih lanjut, dari penangkapan itu turut serta diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, empat buah gitar, hingga satu unit televisi yang diambil pelaku dari rumah korban saat melakukan pengeroyokan.

"Ada cekcok di depan rumah korban dan kemudian setelah cekcok pelaku kembali membawa teman-temannya langsung mengeroyok satu keluarga di rumah tersebut," tutur Budi.

Budi mengatakan para pelaku terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Terkait pelaku lain yang belum tertangkap, kata Budi, pihaknya akan terus melakukan pengejaran.

"Memang masih ada DPO (daftar pencarian orang). Tapi ini kunci-kuncinya sudah ditangkap. Nanti insya Allah kita kejar terus pelaku ini," ujar Budi Sartono.

Pewarta : Yogi Rachman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024