Makassar (ANTARA) - Deputi Direktur Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL) Grita Anindarini mengatakan perlu ada evaluasi terhadap izin-izin yang dikeluarkan pascapemberlakuan UU Cipta Kerja.

"Review (evaluasi) itu tidak hanya terhadap izin -izin yang diterbitkan pascapemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, namun juga izin yang terus berjalan di atas wilayah yang tumpang tindih," kata Grita di sela-sela webinar yang digelar Jurnal Celebes di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan pemerintah juga perlu menginventarisir dan mengevaluasi proyek-proyek strategis nasional di dalam kawasan hutan dan mengidentifikasi yang berdampak terhadap HAM dan kerusakan lingkungan yang masif.

Termasuk pentingnya melakukan perbaikan substansi sejak hulu (alasan-alasan perubahan norma-norma kunci dalam tata kelola Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan), utamanya melalui perubahan naskah akademik.
 
Di sisi lain, lanjut dia, di tengah belum adanya Peraturan Menteri tentang Pengawasan dan Sanksi Administrasi di lapangan, seharusnya hal ini tidak menghalangi kerja-kerja penegakan hukum LHK.

Sementara itu, Komite Aksi HAM Makassar Ady Anugrah Pratama mengatakan tidak adanya kejelasan dalam pengaturan tata kelola lahan dan hutan di lapangan kerap menimbulkan konflik di lapangan. 

Sebagai gambaran, luas daratan Sulsel sekitar 4 juta hektare dan 2,7 Ha diantaranya masuk dalam kawasan hutan. Setidaknya terdapat 3.030 desa dan 1.028 masuk dalam kawasan hutan.

Dari data LBH Makassar diketahui, di Kabupaten Soppeng pada 2018, dua orang petani divonis bebas, sementara tahun tahun 2021 terdapat tiga orang petani divonis bersalah.

Berdasarkan data Pemkab Soppeng, setidaknya terdapat 23 ribu petani yang tinggal di dalam kawasan hutan. 

Sementara batas kawasan hutan yang tak jelas, sosialisasi tentang kawasan hutan yang jarang dilakukan, dan penetapan kawasan hutan dilakukan secara sepihak, tanpa mempertimbangkan keberadaan masyarakat di kawasan itu menjadi salah satu pemicu konflik.

  Tangkapan layar permasalahan kehutanan di Provinsi Sulawesi Selatan. Antara / Suriani Mappong

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024