Mamuju (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan kepada lima kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat atas kepatuhan tinggi dalam menerapkan standar pelayanan publik.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) Lukman Umar di Mamuju, Jumat, mengatakan penghargaan yang diberikan Ombudsman RI itu atas kepatuhan tinggi dalam menerapkan standar pelayanan publik sepanjang 2021.

Penghargaan tersebut diberikan pada acara anugerah kepatuhan, setelah Ombudsman RI merampungkan uji kepatuhan seluruh daerah di Indonesia pada 2021.

Lukman mengapresiasi seluruh pemerintah kabupaten yang telah meningkatkan kepatuhan pada standar pelayanan publik.

"Terima kasih atas upaya pemerintah kabupaten di Sulbar, karena sudah meningkatkan standar pelayanan publik dengan baik di tahun 2021," katanya..

Ia menyebut lima kabupaten di Sulbar yang meraih penghargaan tersebut yakni Mamuju, Mamuju Tengah, Mamasa, Poliwali Mandar (Polman), dan Majene.

Menurut dia, lima Kabupaten Mamuju Tengah meraih nilai kepatuhan 97,36, Kabupaten Mamasa dengan nilai 95,72, Kabupaten Mamuju dengan nilai 92,62, Kabupaten Polman dengan nilai 88,99 dan Kabupaten Majene dengan nilai 85,95.

Lukman berharap pada uji kepatuhan di tahun yang akan datang, seluruh pemerintah kabupaten maupun provinsi di Sulawesi Barat dapat meraih predikat zona hijau kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Ombudsman berharap hasil uji kepatuhan tahun selanjutnya, bagi pemerintah kabupaten dan provinsi di Sulbar yang telah meraih penghargaan, dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja baik, terutama dalam implementasikan standar pelayanan publik," ujarnya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024