Makassar (ANTARA News) - Kawasan karst di perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dipetakan sebagai syarat awal pengusulan menjadi warisan budaya dunia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Sulsel Tamzil Tajuddin di Makassar, Kamis, mengatakan, proses pengusulan kawasan karts seluas 43 ribu hektare ini menjadi warisan budaya dunia ke UNESCO cukup panjang dan berat.

Aspek legalitas menjadi hal pertama yang diminta oleh pemerintah pusat sehingga perlu dilakukan pemetaan kawasan atau zonasi terlebih dahulu.

Setelah pemetaan selesai dilakukan, dibuatkan peraturan daerah yang menetapkan mengenai batas-batas kawasan. Peraturan daerah tersebut dibuat di tingkat provinsi karena kawasan tersebut melintasi dua kabupaten.

Sejauh ini, BLHD telah melakukan berbagai koordinasi yang diperlukan dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan kedua pemerintah kabupaten.

Bahkan telah terbentuk konsorsium yang akan menyusun rencana dan agenda aksi pengusulan kawasan yang terletak diantara taman wisata Bantimurung dan Gunung Bulusaraung sebagai warisan budaya dunia.

Setelah pemetaan program aksi pengelolaan ekosistem karts Maros-Pangkep adalah penetapan delinasi kawasan, penanggulangan peningkatan potensi longsor dan erosi serta penurunan kualitas dan kuantitas air tanah.

Pengendalian kerusakan ekosekarts dan endokarts, rehabilitasi tutupan vegetasi kawasan karts, rehabilitasi kehati, peningkatan kapasitas, peningkatan pendapatan masyarakat serta pengembangan institusi. (T.KR-RY/B012)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024