Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulseltrabar) mencatat sebanyak 2.009 bidang tanah Barang Milik Negara (BMN) telah disertifikat sepanjang 2021.

"Pelaksanaan sertifikasi BMN hingga triwulan IV 2021 di wilayah Sulseltrabar telah direalisasikan sebanyak 2.009 bidang," kata Kakanwil DJKN Sulseltrabar Ekka S Sukadana di Makassar, Rabu.

Ia mengaku bersyukur tugas memberikan kepastian telah diselesaikan dan telah disertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia menjelaskan, program sertifikat BMN  penting segera dilaksanakan karena tanah-tanah yang digunakan untuk pembangunan kantor-kantor pemerintah ataupun satuan kerja belum bersertifikat.

Apalagi, kata dia, tanah milik negara justru ada beberapa bidang yang mengalami masalah hukum atau terjadi konflik kepemilikan.

Pihaknya bersama seluruh pihak terkait, akan terus berupaya agar tanah milik negara bisa diamankan. 

Menurut dia, program sertifikasi BMN tanah dari pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah kepada pemilik, dan melaksanakan tertib administrasi untuk menghindari konflik.
 

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024