Makassar (ANTARA) - Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meresmikan Mal Pelayanan Publik Sulawesi Selatan di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bertempat di Kota Makassar, Jumat.

Andi Sudirman mengemukakan bahwa setiap perizinan yang dikeluarkan, maka dipastikan akan menghasilkan lapangan kerja baru, pergerakan ekonomi hingga ekspor komoditas maka sangat penting hadirnya sarana strategis pelayanan publik.

"Makanya Mal Pelayanan Publik ini hadir, kita ingin masyarakat harus mendapatkan akses yang cepat dalam memperoleh pelayanan yang diinginkan," ujarnya.

Mal Pelayanan Publik, kata Andi Sudirman, seiring dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang mengharapkan kemudahan investasi di tingkat daerah, khususnya mempercepat sistem perizinan berinvestasi guna percepatan pemulihan ekonomi.

Selain itu, menurut Andi Sudirman, kehadiran layanan ini untuk menepis isu sulitnya mengurus perizinan lewat sistem digitalisasi. Maka masyarakat bahkan bisa melakukan pengurusan perizinan dari rumah. 

"Ini starting up, tentu tidak sempurna kecuali kita melakukan perubahan dan perubahan itu tidak akan ada jika kita tidak mulai. Makanya ke depan, kita akan kembali format tempat ini untuk pelayanan yang lebih optimal," urainya.

Sebelumnya, Andi Sudirman merencanakan Mal Pelayanan Publik akan menelan anggaran sekitar Rp40 miliar, namun pelayanan terpadu untuk memudahkan investor dinilai harus segera hadir, maka dengan anggaran Rp400 juta, sarana layanan tersebut bisa terealisasi.

"Ke depan kita akan format ini tempat bagaimana kebutuhannya, termasuk sistem keamanan seperti server, kami siap menfasilitasi. Jadi sambil berjalan bisa dilakukan perubahan," tambah Andi Sudirman.

Di awal operasinya, terdapat 10 instansi yang  tergabung dalam Mal Pelayanan Publik milik Sulsel, seperti Bank Sulselbar, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kanwil Kemenag Sulsel, Samsat, Balai Besar Industri Hasil Perkebunan (BBIHP) dan lainnya.

Andi Sudirman juga akan mendorong layanan serupa hadir di tingkat kabupaten/kota se Sulsel. Gerai layanan 10 instansi Mal Pelayanan Publik di Kantor DPMPTSP Sulsel, di Makassar, Jumat (21/01/2022). ANTARA Foto/Nur Suhra Wardyah

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024