Makassar (ANTARA) - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh memaparkan sejumlah keunggulan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebagai indentitas penduduk.

Prof Zudan dalam webinar yang terpantau di Makassar, Kamis, mengatakan penyelenggaraan administrasi kependudukan bertujuan memberikan keabsahan identitas, memberikan perlindungan status terhadap hak sipil penduduk.

Juga menyediakan data dan informasi kependudukan nasional hingga menyediakan data penduduk yang menjadi rujukan dasar bagi sektor terkait lainnya. 

"Dasar hukum tersebut sesuai dengan UUD 1945 pasal 26 ayat 3, UU No. 23 tahun 2006 dan UU No.24 tahun 2013. Penduduk yang tidak memiliki KTP tidak akan mendapatkan pelayanan secara optimal," katanya pada webinar yang digelar FH Unhas bersama Kemendagri itu.

"KTP merupakan bagian dari bentuk perlindungan negara terhadap WNI," sambungnya. 

Prof Zudan juga memberikan gambaran tentang penggunaan e-KTP yang merupakan identitas kependudukan digital sebagai informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi. 

Kehadiran e-KTP akan menghemat anggaran pengadaan blangko e-KTP ribbon dan cleaning kit sebesar Rp200 sampai Rp400 miliar per tahun.

Serta tidak ketergantungan dengan vendor karena dikembangkan sendiri oleh Kemendagri hingga pelayanan publik lebih praktis dan cepat. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel Sukarniaty Kondolele MM, memberikan gambaran tentang pelaksanaan sistem administrasi kependudukan dan inovasi yang saat ini digunakan untuk peningkatan pelayanan administrasi kependudukan. 

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Unhas Dr Muh Hasrul MH, menyampaikan webinar ini sangat bermanfaat untuk memberikan gambaran kepada khalayak terkait proses administrasi dan pentingnya Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki identitas diri. 

"Berdasarkan hasil penelitian, masih ada 4 persen masyarakat Indonesia yang belum memiliki e-KTP. Padahal, kepemilikan KTP sangat penting sebagai bentuk perlindungan negara. Kita mengharapkan, webinar ini bisa memberikan pemahaman dan informasi kepada para peserta," jelasnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024