Makassar (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Jurnal Celebes Mustam Arif mengatakan, masyarakat akan terus melakukan perlawanan apabila PT International Nickel Indonesia (Inco) Tbk masih ingkar janji memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di sekitarnya.

"Kalaupun PT Inco berganti atau berubah nama, masyarakat hanya tahu bagaimana perusahaan tambang nikel itu memenuhi kebutuhan listrik rakyat di sekitar area penambangan, seperti yang dijanjikan pihak manajemen," kata Mustam di Makassar, Jumat.

Perusahaan asing yang beroperasi di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) itu sebelumnya menjanjikan untuk menyumbangkan pasokan listrik sebesar tiga megawatt dari pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Karebbe kepada warga Lutim.

Hal itu sebagai salah satu bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.

Namun fenomena di lapangan, masyarakat Lutim tetap kekurangan daya listrik dengan mengalami pemadaman minimal 10 kali per hari. Sementara PLTA Karebbe yang dibangun PT Inco telah menghasilkan daya 90 Megawatt, namun lebih memprioritaskan kebutuhan perusahaan.

Menurut Mustam, apabila pasokan daya yang dijanjikan itu tidak kunjung direalisasikan, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat masyarakat akan bergolak
"Masyarakat tidak mau tahu apakah janji pasokan daya listrik itu dipenuhi oleh pihak manajemen lama atau baru," katanya.

Karena itu, lanjut aktivis lingkungan ini, apabila pihak manajemen baru tetap mengadopsi sistem CSR manajemen lama dan menyebabkan tidak ada perubahan keadaan menjadi lebih baik bagi masyarakat lokal, maka diprediksi masyarakat akan terus melakukan perlawan.

Kondisi itu, tentu akan berdampak jelek terhadap pencitraan perusahaan tambang nikel tersebut. Apalagi, paradigma perusahaan tambang asing di seluruh dunia sudah buruk.

Sebagai contoh kasus Newmont di Buyat, Sulut atau di Nusa Tengggara, pihak perusahaan meraup untung kemudian meninggalkan bengkalai dan dampak lingkungan bagi masyarakat setempat.

Sementara itu, perusahaan tambang nikel Inco yang 58,73 persen sahamnya kini dimiliki Vale Canada Limited ini, pada Kontrak Karya pertama 27 Juli 1968 tercatat memiliki lahan konsesi seluas 218.528 hektar, diantaranya 118.387 ha di Sorowako, Kabupaten Lutim, Sulsel, 63.506 ha di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulteng dan 36.635 ha di Bahodopi, Sulteng.

Kemudian pada perpanjangan Kontrak Karya II yang berlaku hingga 28 Desember 2025, dilakukan pelepasan area 28.000 ha, atau sekitar 12,8 persen dari total lahan yang dikuasai, sehingga area konsesi Kontrak Karya saat ini masih terdapat 190.000 ha. (T.S036/F003) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024