Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat H.Anwar Adnan Saleh menyatakan bahwa tak akan ada lagi proses perpanjang jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Arsyad Hafid.

"Pergantian sekprov Sulbar, Arsyad Hafid telah saya persiapkan setelah kembali terpilih menjadi gubernur periode 2011-2016, "kata Anwar di Mamuju, Senin.

Menurut gubernur, pada periode pemerintahan kedua ini tidak akan ada perpanjangan masa pensiun pejabatnya.

Apalagi jatabatan Sekprov yang saat ini dijabat, Arsyad Hafid telah tercatat sudah dua kali menjabat sebagai sekprov, yakni 2007 hingga 2009.

"Masa pensiun Arsyad Hafid telah berakhir dan akan mengakhiri masa tugasnya 31 Januari 2012. Proses pergantian itu bukan karena alasan politik melainkan sebagai proses kaderisasi pejabat di daerah,"katanya.

Ia mengatakan, loyalitas pak Arsyad selama ini cukup membantu dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Walau demikian, ia harus mengakhiri tugasnya karena telah dilakukan perpanjangan selama dua kali.

"Sulbar butuh penyegaran karena itu optimalisasi tenaga baru yang potensial diharapkan mampu mendorong pencapaian tujuan pelaksanaan pembangunan di provinsi ini, kata Anwar.

Ia mengatakan, saat ini ada tiga pejabat eselon II yang akan dikirim namanya untuk mengikuti proses "fit and proper test" untuk diajukan ke Tim Pertimbangan Akhir (TPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tiga nama tersebut kata dia, masing-masing Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Sulbar, H.Sardjan, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sulbar, Izmail Zainddun dan kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Agus Tammaodjoe.

Terpisah, Sekprov Sulbar Arsyad Hafid, menyampaikan, akan tetap fokus bekerja hingga akhirnya memasuki masa pensiun.

"Hari ini saya masih fokus bekerja walaupun jabatan sebagai sekprov Sulbar tinggal menghitung waktu. Artinya, jika masa jabatan tidak ada lagi perpanjangan maka akan ada pejabat baru yang menduduki posisi Sekprov Sulbar," katanya.

Yang pastinya kata dia, siapa pun pengganti dirinya diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam membantu tugas-tugas gubernur dan wakil gubernur.

Bukan hanya itu kata dia, jabatan sekprov harus memiliki skill serta mampu menjadi penyambung antara eksekutif dan legislatif. (T.KR-ACO/S016) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024