Mamuju (ANTARA News) - Penyaluran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Provinsi Sulawesi Barat, berhasil meraih peringkat terhormat ke-14 sebagai daerah terbaik dari 33 provinsi di Indonesia.

"Walau Sulbar tercatat daerah pemekaran terbungsu ke 33 di Indonesia, tetapi provinsi ini meraih prestasi terbaik setelah mampu berada di posisi ke-14 sebagai daerah terbaik dalam menyalurkan dana biaya operasional sekolah (BOS)," kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sulbar, Jamil Barambangi, di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, Sulbar telah menerima dana BOS dari pemerintah pusat Rp153 miliar tahun 2012 dan telah disalurkan untuk 1.300 sekolah penerima yang tersebar di lima Kabupaten di Sulbar.

"Merupakan kebanggaan tersendiri bagi pemerintah di Sulbar karena cukup cepat menyalurkan dana BOS, untuk digunakan melaksanakan peningkatan pelayanan pendidikan di Sulbar," katanya.

Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulbar, Ridwan, sebelumnya, mengatakan, Pemprov Sulbar yang menyalurkan dana BOS untuk sekolah pada tahun 2012 telah disalurkan pada sekolah di lima Kabupaten di Sulbar.

Ia mengatakan, berbeda pada tahun sebelumnya, dana BOS untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta peningkatan mutu pendidikan masih dikelola Pemerintah Kabupaten sebelum disalurkan ke sekolah.

"Dana BOS seringkali terlambat disalurkan pemerintah Kabupaten seperti tahun ini, makanya pemerintah di Provinsi dipercayakan mengelola anggaran tersebut agar dapat disalurkan tepat waktu ke setiap sekolah," katanya.

Menurut dia, sekitar 1.300 lebih sekolah di Sulbar akan menerima dana BOS 2012, dana itu akan disalurkan ke sekolah penerima dana BOS melalui rekening masing masing sekolah.

Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh berharap dana BOS yang akan digunakan menunjang pendidikan di sekolah dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana serta mutu pendidikan dapat digunakan efektif dan efesien agar pendidikan di Sulbar, semakin ditingkatkan dan tidak lagi tertinggal dibandingkan daerah lain. (T.KR-MFH/F003) 


Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024