Makassar (ANTARA News) - Sekitar 45 persen perempuan di Sulawesi Selatan menikah pada usia dini yakni antara 10 - 15 tahun berdasarkan data Dirjen Binmas Islam Kementerian Agama.

"Menurut data yang dilansir itu, pernikahan dini itu erat kaitannya dengan budaya masyarakat di daerah ini," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj Linda Amalia Agum Gumelar di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, pengaruh budaya masyarakat Sulsel untuk menikahkan anggota keluarga pada usia belia, karena menghindari dua faktor yakni perzinahan dan kasus HIV/AIDS.

Dari fenomena tersebut, lanjut dia, tidak mengherankan jika angka perceraian juga banyak dipicu karena pernikahan pada usia yang belum matang untuk berumah tangga.

"Selain itu, dari sisi kesehatan reproduksi, perempuan yang menikah dini belum sempurna alat-alat reprduksinya dan hal ini belum banyak dipahami, khususnya masyarakat yang berada di pedesaan," katanya.

Sementara mengenai fenomena jumlah kepala keluarga perempuan di Indonesia terus meningkat, dia mengatakan, fenomena itu perlu dicermati karena sangat memprihatinkan.

Menurut dia, perempuan yang berstatus kepala keluarga itu umumnya tidak memiliki akses di bidang ekonomi dan pendidikan, serta masuk dalam kategori masyarakat miskin.

Berdasarkan data KPP-PA diketahui, saat ini terdapat sekitar tujuh juta kepala keluarga perempuan yang disebabkan karena perceraian ataupun ditinggalkan oleh suaminya.

"Ada yang ditinggalkan begitu saja oleh suaminya, juga ada yang karena meninggal dunia," katanya. 
(T.S036/N005) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024