Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pangkep kerja sama dengan Balai Diklat Industri (BDI) Makassar menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) "3 in 1" bagi pelaku UMKM, Ibu rumah tangga dan kaum millenial.

Kepala BDI Makassar C Elisa Martina Katili dalam keterangannya, Jumat (18/3) mengatakan diklat tersebut diikuti sekitar 300 peserta yang dilatih membuat olahan aneka olahan ikan, coklat dan rumput laut dan berlangsung pada 14-20 Maret 2022.

Melalui diklat ini, peserta mampu melakukan devirsifikasi olahan coklat, dan mengetahui penerapan GMP dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Intinya, mereka siap untuk bekerja untuk peningkatan inovasi apabila sudah punya usaha. Dan yang belum punya usaha, harus berwirausaha," katanya.

Selain menggelar diklat, BDI Makassar  juga melaksanakan inkubator bisnis bertujuan memberikan solusi bagi pelaku UMKM terkait permodalan, pemasaran dan pembukuan.

"Kami juga berikan bantuan peralatan seperti kompor gas dan siler kemasan," ungkap Elisa.

Sedangkan, Bupati Pangkep Muhamad Yusran Lalogau (MYL) mengatakan melalui diklat ini peserta diberikan ilmu pengetahuan. Sehingga, mereka diharapkan mengaplikasikan ilmunya untuk berwirausaha.

"Mereka sudah punya ilmu, sisa keinginan mereka apakah mau bekerja dan berusaha atau tidak," katanya.

MYL juga mengatakan, Pemkab Pangkep akan memberikan bantuan peralatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Diklat sistem three in one atau disingkat 3 in 1 yaitu pelatihan, sertifikasi kompetensi dan penempatan kerja merupakan pelatihan yang dilakukan oleh Pusdiklat Industri dan Balai Diklat Industri (BDI).

Pelatihan dilakukan dengan menggunakan kurikulum dan modul yang mengacu pada kebutuhan industri agar terbentuk link and match antara lembaga pelatihan dengan perusahaan industri untuk menghasilkan lulusan pelatihan yang kompeten dan siap kerja. Pada akhir pelatihan dilakukan sertifikasi kompetensi terhadap peserta pelatihan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa lulusan pelatihan telah kompeten. (*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024