Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat menargetkan tiga besar penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2022.

“Kami menargetkan tiga besar PPD pada 2022,” kata Kepala Riset Bappeda Kabupaten Polewali Mandar Himawan Jasin di Polewali Mandar, Senin (21/3).

Penegasan itu disampaikannya saat mengikuti pemaparan penilaian tahap kedua dan wawancara Tim Penilai Independen (TPI) dan Tim Penilai Utama (TPU) Direktorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas. (Bappenas), Senin (21/3).

Tujuan kegiatan tersebut, kata dia, untuk mendapatkan informasi dan konfirmasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait capaian, kualitas, dan proses penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan inovasi daerah.

“Tahun ini Polewali Mandar ketiga kalinya masuk nominasi 15 besar PPD yang dilaksanakan Bappenas,” ujarnya.

Tim PPD, kata dia, terdiri dari Kepala Kantor Kominfo dengan kepala lapangan di Bappeda Polewali Mandar sebagai anggota PPD 2022. Tim

.

“Aspek inilah yang menjadi pertanyaan tim penilai hari ini. Kami berharap penilaian bisa dimaksimalkan, sehingga Kabupaten Polewali Mandar masuk 10 besar pada tahap selanjutnya,” kata Himawan Jasin.

Ia menyampaikan aspek penilaian pada tahap pertama yaitu ketercapaian pengembangan, penyajian beberapa indikator, tanggapan, dan penilaian tim.

Aspek kedua, kata dia, adalah proses perencanaan di Kabupaten Polewali Mandar, aspek kualitas dokumen RKPD, serta aspek inovasi,

“Untuk tahun ini, inovasi Si Petani Tampan yang kita usung di PPD 2022,” dia berkata.

Ia menuturkan tentang aspek dan indikator penilaian PPD tahap kedua.

“Adapun aspek dan indikator penilaian PPD tahap II yaitu capaian pembangunan meliputi 10 indikator, kualitas dokumen RKPD ada empat indikator, proses penyusunan dokumen RKPD ada empat indikator dan inovasi ada empat indikator,” kata Himawan Jasin.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024