Makassar (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menyatakan, lima formasi CPNS Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang telah dinyatakan hilang, bisa dikembalikan.

"Yang penting, asal proses perekrutan CPNS-nya tidak menyalahi aturan, lalu terjadi kesalahan hingga formasi itu hilang, maka Kemenpan dapat mengembalikan formasi itu," Janji Menpan Azwar Abubakar di Makassar, Rabu.

Hal itu dikemukakan Menpan menjawab wartawan usai menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan secara bersama oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, bupati dan wali kota dari 24 kabupaten dan kota se-Sulsel termasuk pimpinan unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemerintah provinsi di Makassar.

Bupati Bantaeng, Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah pada awal Januari 2012 telah menyerahkan hanya 215 Surat Keputusan (SK) PNS dari 230 CPNS yang lulus seleksi formasi CPNS tahun 2010 sesuai pengumuman lulus Sekda Bantaeng No.800/825/BKD/2010 Desember 2010.

Lima dari lulusan tersebut tidak menerima SK Pengangkatan CPNS karena dinyatakan formasinya hilang yaitu formasi Komunikasi dari jatah dua orang menjadi sisa satu orang, Formasi Pendidikan Nautika Pelayaran dari jatah dua orang ternyata hilang keduanya, Formasi Kesehatan Gigi dari jatah dua orang tersisa satu orang dan Formasi Pengawas Keselamatan Pelayaran dari jatah satu orang menjadi hilang sama sekali.

Padahal lima orang tersebut sudah dinyatakan lulus dan diumumkan di media surat kabar Sulsel, karena mereka ikut tes sesuai formasi Kemenpan dan BKN yang dibuka oleh Pemkab Bantaeng dan lulus.

Menanggapi kenyataan hilangnya formasi CPNS Pemkab Bantaeng, Menteri Azwar Abubakar menyatakan, "Silahkan (Bupati Bantaeng) mengurus secara benar, Kemenpan bisa mengembalikan formasi yang hilang tersebut."
Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah yang dikonfirmasi pada tempat yang sama menyatakan, formasi yang hilang itu tetap diurus dan terus diupayakan agar bisa kembali.

Bupati Nurdin Abdullah mengulang kembali janjinya yang sudah sering diucapkan bila lima CPNS tersebut menanyakan kepastian nasib mereka, "tidak ada yang saya rugikan, saya tetap mengupayakan dan semuanya nanti akan tetap diangkat jadi PNS," katanya tanpa menyebut kapan pemberian SK PNS tersebut.

Beberapa Bupati lainnya yang ikut menandatangani Pakta Integritas menganjurkan kalau Kepala BKD Bantaeng maupun Sekda Bantaeng tidak bisa mengurus pengembalian formasi CPNS yang hilang itu, maka sebaiknya Bupati Bantaeng yang dikenal memiliki jaringan luas agar terjun langsung membantu rakyatnya agar tidak kehilangan momentum, sebab Menpan sudah menjanjikan untuk pengembalian formasi PNS tersebut. (T.KR-DF/F003)


Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024