Makassar (ANTARA News) - Unjuk rasa mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berakhir bentrok dengan polisi, karena polisi berusaha mencegah anarkisme mereka.

"Mereka membakar mobil PT Coca Cola Amatil dan melakukan penjarahan tabung gas. Itu tindakan pidana," ujar Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Erwin Triwanto di Makassar, Rabu petang.

Ia mengatakan, penjarahan dan pembakaran serta perusakan mobil itu akan segera diusut dan semua mahasiswa yang terlibat sesuai bukti yang ada akan segera dimintai keterangan.

Pihaknya akan menuntaskan kasus perusakan, penjarahan dan pembakaran mobil itu, karena beberapa orang pelaku terekam dalam kamera anggota intelijen dan keamanan (Intelkam) serta kamera sejumlah wartawan.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa menahan sejumlah kendaraan dinas pemerintahan, menahan mobil tangki pengangkut bahan bakar, dan menjarah ratusan tabung gas elpiji tiga kilogram serta membakar mobil PT Coca Cola.

Sebelum membakar mobil Coca Cola itu, para mahasiswa menjarah semua minuman yang diangkut mobil tersebut dan membawanya masuk ke kampus sebagai bahan logistik bagi mahasiswa yang sedang bentrok dengan polisi.

Aparat kepolisian dari Polda Sulselbar, Polrestabes Makassar dan Polsek Tamalalanrea kemudian memukul mundur mahasiswa dengan bantuan dua unit mobil "water cannon" milik Ditsamapta Polda Sulselbar dan Polrestabes Makassar.

Para pengunjuk rasa baru membubarkan diri setelah pukul 17.00 WITA saat pihak rektorat kampus meminta agar semua mahasiswanya masuk ke kampus. (T.KR-MH/E011) 

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024