Mamuju (ANTARA News) - Pekerjaan proyek reklamasi pantai Manakarra Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, mengganggu masyarakat yang bermukim di sepanjang ruas jalan di Kota Mamuju.

"Warga Mamuju mengeluhkan aktivitas kendaraan proyek pengangkut timbunan reklamasi pantai yang lalu lalang di Kota Mamuju, karena truk pengankut timbunan itu menimbulkan debu dari timbunan yang diangkutnya, yang berjatuhan di jalan," kata Umar, salah seorang warga di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, kendaraan proyek milik PT Karya Mandala Putra (KMP) dan PT Passokorang yang mengangkut timbunan untuk reklamasi Pantai Manakarra Mamuju, menimbulkan debu di jalanan, karena truk pengangkut timbunan tersebut tidak menutup timbunan yang dibawanya, dengan pengaman

"Warga mengalami gangguan pernapasan karena setiap hari harus menghirup udara yang berdebu yang ditimbulkan dari aktivitas PT KMP dan PT Passokorang yang melakukan penimbunan untuk proyek reklamasi Pantai Manakarra Mamuju," katanya.

Menurut dia, masyarakat di Pantai Manakarra juga sudah jenuh dengan aktivitas PT KMP dan PT Passokorang, yang telah berlangsung beberapa hari terakhir karena debu timbunan yang ditimbulkan mengganggu warga.

"Aktivitas perusahaan itu juga mengotori jalan raya apalagi ketika hujan turun karena jalanan kotor oleh timbunan dan menjadi becek sehingga jalanan yang dilalui truk timbunan sulit dilalui kendaraan yang melintas," kata Udin warga lainnya.

Ia meminta agar pemerintah segera menegur PT KMP dan PT Passokorang agar aktivitasnya tidak mengganggu warga dengan menutup timbunan dari truk pengankut timbunan yang mengerjakan proyek reklamasi pantai Mamuju.

"Truk pengankut timbunan yang mengerjakan reklamasi pantai Mamuju, harus menutup timbunan yang diangkutnya agar tidak mengganggu warga sekitar,"katanya.

Menurut dia, kalau aktivitas PT KMP dan PT Passokorang tidak mau mengindahkan permintaan warga dan hanya mengganggu aktivitas warga maka sebaiknya pemerintah di Mamuju menghentikan aktivitas kedua perusahaan itu mengerjakan reklamasi pantai.

  Proyek reklamasi pantai Mamuju dilakukan pada bibir pantai Mamuju dengan luas areal mencapai delapan hektare, proyek itu untuk membangun pusat perbelanjaan, mal, ruko dan ruang publik masyarakat Mamuju dengan anggaran mencapai Rp81 miliar. (T.KR-MFH/Y006)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024