Mamuju (ANTARA News) - Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah RI, Aksa Mahmud, dengan tegas mengatakan, sebanyak 132 anggota DPD dengan tegas menolak rencana pemerintah pusat untuk penaikkan harga Bahan Bakar Minyak yang akan berlaku 1 April 2012.

"Sikap para anggota DPD RI sangat jelas dan menolak penaikkan harga BBM. Ini telah kami paripurnakan dalam rapat yang kami laksanakan di Jakarta baru-baru ini,"kata Anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Selatan, Aksa Mahmud saat berada di Mamuju, Rabu.

Menurutnya, banyak pertimbangan sehingga DPD menolak kebijakan penaikkan harga BBM karena implikasinya akan memberatkan masyarakat miskin.

Ia mengatakan, penaikkan BBM ini motivasinya untuk mendapatkan pendapatan sebesar Rp52 triliun.

Tetapi kata dia, kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM itu tidak memperhatikan nasib 240 juta penduduk Indonesia terabaikan.

"Pemerintah harus memperhatikan nasib masyarakat Indonesia karena dampak menaikkan harga BBM itu akan mempengaruhi meningkatkan harga kebutuhan pokok. Yang merasakan dampak itu tentu masyarakat yang ekonominya masih minim,"kata Aksa Mahmud.

Pengusaha sukses asal Sulawesi Selatan ini mengatakan, sebanarnya masih banyak pos-pos yang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mendapatkan pendapatan Rp52 triliun tanpa harus menaikkan harga BBM.

"Untuk mendapatkan pendapatan Rp52 trilun masih sangat banyak seperti menaikkan pajak pendapatan tambang Batubara dari 15 persen ditingkatkan saja menjadi 30 persen,"ungkap dia.

Jika pajak tambang batubara ditingkatkan menjadi 30 persen kata dia, maka pemerintah bisa mendapatkan Rp100 triliun.

"Menaikkan pajak tambang batubara tidak memberikan dampak terhadap meningkatkan harga kebutuhan pokok. Makanya, sangat tidak bijak jika pemerintah harus menaikkan harga BBM disaat daya beli masyarakat sangat lemah,"tuturnya.

Aksa mengatakan, jika pemerintah tetap memaksakan harga BBM naik maka pemerintah harus bertanggungjawab penuh kepada 240 juta penduduk Indonesia.

"Kami hanya bisa merekomendasikan sikap anggota DPD RI terkait resiko naiknya harga BBM. Yang memiliki kewenagan tertingga adalah ditangan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono," pungkasnya.  (T.KR-ACO/Y006) 

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024