Makassar (ANTARA News) - PT PLN Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) menghemat pemakaian bahan bakar minyak sebesar Rp13 miliar per bulan setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Malea Energy.

"Setelah Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (PPKTL) ini kita sudah bisa melakukan penghematan BBM sekitar Rp13 miliar per bulannya," kata General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar Zulkifli Abdullah Puteh di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, penghematan sekitar Rp13 miliar per bulannya itu setelah pihaknya melakukan penandatanganan Perjanjian Pembelian Kelebihaan Tenaga Listrik dengan PT Malea Energy yang diwakili oleh direkturnya Suhaeli Kalla.

Dalam perjanjian PPKTL dari Pembangkit Listrik Tenaga Minihydro (PLTM) mempunyai kapasitas 2 x 3,350 MW, sebagai upaya meningkatkan pasokan listrik.

"Jadi kontraknya akan berlaku setelah penandatanganan kontrak dengan harga jual kepada PLN sekitar Rp787 per kWh (Kilo Watt Hour)," katanya.

Menurut dia, kontrak kerja sama yang dilakukan ini sebagai langkah awal dan hanya akan bertahan selama kurun waktu satu tahun. Setelah berakhir, kontrak ini dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Ia menjelaskan, PLTM sendiri dibangun di atas areal seluas 2,7 hektare (ha) sejak 2006. Lokasinya berada di Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Dengan kapasitas 7,2 megawatt (MW) itu, PLN mampu memanfaatkan tenaga listrik untuk memenuhi kebutuhan akan listrik masyarakat Sulsel dan sekitarnya.

Dari 7,2 MW daya yang dimiliki PT Malea Energy, sebesar 0,5 MW digunakan untuk pemakaian sendiri. Sedangkan daya sekitar 6,7 MW dijual kepada PLN dan disalurkan kembali ke masyarakat yang membutuhkan energi listrik.

Saat ini kondisi PLTM tersebut telah rampung 100 persen dan telah diuji coba selama dua bulan. PLTM Malea sendiri menggunakan dua turbin dengan daya mampu hingga 7,2 MW untuk pembangunan tahap pertama dan kedepannya akan dilanjutkan dengan pembangunan tahap kedua.  (T.KR-MH/R010) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024