Majene, Sulbar (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, membatasi pengadaan buku pelajaran kepada seluruh sekolah untuk menghindari buku yang dianggap menyesatkan dan tidak mampu dicerna siswa.

"Sejak beredarnya buku PAI (Pendidikan Agama Islam) pada sejumlah SMP di Majene dan dianggap menyesatkan, kami telah mengeluarkan aturan kepada seluruh sekolah tingkat SD, SMP, maupun SMA untuk tidak langsung mengadakan buku secara sepihak," ungkap Sekretaris Disdik Majene Rustam Rauf di Majene, Senin.

Ia mengakui pengadaan buku selama ini tidak pernah melalui verifikasi Disdik. Sistem pengadaan buku mata pelajaran siswa langsung dilakukan oleh pihak sekolah bekerja sama dengan pihak ke tiga yang memfasilitasi sekolah dalam hal pengadaan buku tertentu sesuai dengan alokasi angaran dan pengadaan buku yang tersedia.

Pada lain hal, pihak sekolah mengadakan buku sesuai aturan ditetapkan yaitu memilih salah satu penerbit buku yang direkomendasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga kesalahan pengadaan buku tidak sepenuhnya menjadi kesalahan pihak sekolah maupun Disdik Majene.

"Namun, mengantisipasi beberapa kesalahan yang telah terjadi dan menghindari munculnya potensi konflik di masyarakat akibat pengadaan buku menyesatkan, seluruh sekolah harus mendapat persetujuan disdik sebelum mengadakan buku bagi seluruh siswanya," tekan Rustam.

Setiap sekolah yang mendapatkan anggaran pengadaan buku, baik dari Pemkab, Pemprov, maupun pemerintah pusat diwajibkan melapor kepada disdik dan akan melalui verifikasi dari pemilihan penerbit, pengadaan, hingga buku tersebut disalurkan kepada pihak sekolah.

Selain itu, ungkap Rustam, disdik akan membentuk tim verifikasi khusus untuk mamantau seluruh sekolah yang mengadakan buku mata pelajaran bagi siswa. Jika terbukti buku yang tidak sesuaistandar, disdik berhak membatalkan pengadaan buku dan merekomendasikan beberapa penerbit yang telah menjadi rekomendasi Kemendikbud.

"Terkait pengadaan buku PAI pada sejumlah SMP di Majene, kami telah melayangkan surat edaran ke sekolah terkait untuk tidak menggunakan buku tersebut. Dalam kajian dengan beberapa pihak terkait, buku tersebut memang banyak mengandung ajaran menyesatkan," tukasnya.

Aturan itu juga diberlakukan menyusul adanya temuan buku di luar Sulbar terindikasi memuat ajaran komunisme. Untuk menghindari kesalahan yang sama, verifikasi disdik menjadi benteng bagi sejumlah sekolah dalam menggunakan buku pelajaran yang terindikasi memuat ajaran menyimpang. (T.KR-AHN/Z003) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024