Ambon (ANTARA News) - Sejumlah simpatisan pasangan Jusuf Latuconsina - Liliany Aitonan (INA AMA) berunjuk rasa di Ambon, Senin, menolak keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah (Malteng) yang memajukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) putaran kedua pada 23 Mei 2012.

Demonstrasi yang dilakukan di kantor Gubernur Maluku dikoordinir Hamid Wasahua itu mendesak Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu selaku wakil pemerintah pusat di daerah agar menyikapi keputusan KPU Malteng memajukan Pilkada putaran kedua pada 30 Mei 2012 dengan alasan keamanan.

"Jangan beralasan keamanan MTQ ke-24 tingkat nasional di Ambon dijadwalkan pada 8 - 19 Juni 2012, selanjutnya memajukan Pilkada Malteng putaran kedua tanpa koordinasi dengan pasangan Ina Ama," ujarnya.

Dia menegaskan, bila alasan keamanan MTQ nasional, maka idealnya Pilkada putaran kedua ditangguhkan hingga usai event tersebut dilaksanakan.

"Jadi jangan ada kepentingan lain dengan memanfaatkan penyelenggaraan MTQ karena sebagai umat Islam di Maluku, terutama kabupaten Malteng telah siap menyukseskan event tersebut," tandas Hamid.

Perwakilan demonstran yang difasilitasi Kapolres Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease, AKBP Suharwiyono akhirnya diterima Sekretaris Badan Kesbangpol Maluku, Achmad Daily guna menyampaikan tuntutan mereka.

Mereka menuntut Pilkada Malteng putaran kedua jangan dimajukan karena pleno KPU setempat tidak berkoordinasi dengan pasangan Ina Ama.

Tidak beralasan soal keamanan penyelenggaraan MTQ tingkat nasional sehingga Pilkada putaran kedua diputuskan 23 Mei 2012 karena bila pertimbangan tersebut, maka sebaiknya ditangguhkan hingga usai event tersebut.

Perwakilan demonstran lainnya, Anwar Latulanit menegaskan, memberikan kesempatan kepada Pemprov Maluku untuk menjawab tuntutan mereka dalam tenggat waktu tiga hari.

"Gubernur yang sedang berada di Bangka Belitung untuk urusan dinas diminta telah menjawab tuntutan Pilkada diselenggarakan sesuai jadwal keputusan KPU Malteng pada 30 Mei 2012 atau ditangguhkan hingga usai MTQ tingkat nasional," tegasnya.

Sekretaris Badan Kesbangpol Maluku, Achmad Daily menjelaskan penetapan Pilkada putaran kedua Malteng bukan kewenangan Gubernur Maluku karena itu adalah hak KPU setempat.

"Tuntutan demonstran tetap disampaikan kepada Gubernur, namun soal desakan waktu harus dijawab hingga hari nantinya tergantung keberadaannya di Ambon kembali," ujarnya.

Dia mengimbau perwakilan demonstran agar mengingatkan rekan - rekan untuk menjaga stabilitas keamanan mengingat Kota Ambon siap menggelar MTQ tingkat nasional.

"Silahkan menggelar demonstrasi, namun hendaknya datang - berorasi dan kembali secara tertib. Jangan anarkis karena bila berulah demikian harus berhadapan dengan aparat keamanan," tegas Achmad Daily.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease, AKBP Suharwiyono juga mengajak demonstran dalam melaksanakan aksinya jangan anarkis.

"Tunjukkanlah bahwa kesepakatan siap menyukseskan MTQ tingkat nasional itu dengan mencerminkan hidup orang basudara (saudara) dibingkai budaya pela dan gandong," katanya.

KPU Malteng saat penetapan perolehan suara pada 13 April 2012 memutuskan pasangan Ina Ama dan Tulus berhak masuk Pilkada Malteng putaran kedua karena ternyata dari enam calon tidak satu pun mencapai suara 30 persen tambah satu.

Pasangan TULUS menempati urutan pertama perolehan suara terbanyak yang mencapai 56.162 suara (28,28 persen), INA AMA 47.355 suara (23,85 persen) dan Hamzah Sangadji - Melkias Mozes Lohy (HASIL) meraih 36.827 suara (18,55 persen).

Pasangan Muhammad Makmur Tamani - Philip Halatu (MATA HATI) menduduki posisi ke empat dengan perolehan suara sebanyak 29.568 suara (14,89 persen), Lutfy Sanaky - Nancy Purmiasa (SANPURNA) memperoleh 23.066 suara atau 12,62 persen serta Ny. Anna Latuconsina - Ch. Leihitu (MANIS) meraih 5.597 suara (2,62 persen).

Pilkada Malteng dilaksanakan untuk memilih pengganti Bupati, Abdullah Tuasikal dan Wakil Bupati, Imanuel Seipalla yang masa jabatan mereka untuk periode kedua berakhir pada 13 Juli 2012. (T.L005/Y008) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024