Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih nilai Standar Pelayanan Minimum Tahun 2021 tertinggi 100 persen di regional Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua atau Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan kedua untuk nasional.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Jumat, menyampaikan hasil yang diperoleh Sulawesi Selatan ini atas kerja dan sinergi jajaran Pemprov Sulsel.

"Alhamdulillah Pemprov Sulsel terbaik pertama KTI dalam pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM). Dan ini menjadi peringkat ke dua Nasional. Terima kasih kepada semua Tim Pemprov Sulsel" katanya.

Dari 6 (enam) jenis SPM untuk masyarakat yang dievaluasi, antara lain SPM Kesehatan, SPM Pendidikan, SPM Perumahan Rakyat, SPM Sosial, SPM Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta SPM Pekerjaan Umum, capaian rata-rata Sulsel adalah 100 persen.

Nilai Sulsel hanya terpaut satu peringkat di bawah Provinsi Jawa Tengah yang menempati peringkat pertama dengan capaian rata-rata yang sama.

Capaian ini sebagai bukti komitmen gubernur dalam membangun dan membina tim kerja di Pemprov Sulsel mengenai enam urusan wajib pelayanan dasar yang merupakan hak dasar warga berjalan dengan baik.


Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024