Mamuju (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik mengatakan akan mengkaji izin pembangunan listrik tenaga air (PLTA) Karama di Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju.

"Mengenai tuntutan mahasiswa yang meminta agar izin PLTA Karama di Mamuju dicabut, tidak serta merta akan dipenuhi, namun harus dikaji terlebih dahulu," kata Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik, di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, sebagai Penjabat Gubernur Sulbar yang baru bertugas dalam sepekan terakhir, tidak akan terburu buru dalam mengambil kebijakan.

"Saya baru tiba di Sulbar saya harus mempelajari terlebih dahulu pembangunan yang selama ini berjalan, maupun apa yang menjadi tuntutan masyarakat maupun mahasiswa," katanya.

Menurut dia, pemerintah di Sulbar, saat ini akan melaksanakan pembangunan yang mensejahterakan masyarakat bukan justru menyensarakan masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengatakan tuntutan pencabutan izin PLTA Karama akan dikaji dan akan dilakukan studi dampak yang ditimbulkan, dan tuntutan tersebut tidak bisa serta merta disetujui pemerintah Sulbar.

"Tuntutan pencabutan izin PLTA Karama juga harus disertai data dan argumentasi, serta kajian komprehensif, yang jelasnya pemerintah tidak akan mau menyensarakan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kalumpang Raya Kabupaten Mamuju menyampaikan kepada penjabt Gubernur Sulbar yang penolakan pembangunan PLTA Karama

Mahasiswa menolak pembangunan PLTA Karama karena dikhawatirkan akan merusak dan menimbulkan dampak lingkungan yang dapat mengganggu kehidupan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024