Makassar (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyalurkan pupuk bersubsidi di Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 230.480 ton hingga 23 Mei 2022, atau 40 persen dari total alokasi yang diberikan Kementerian Pertanian sebanyak 572.032 ribu ton pada 2022

. mendistribusikan pupuk organik cair sebanyak 6.441 liter dan NPK Kakao Spesifik sebanyak 1.405 ton atau 57 persen dari alokasi 2.466 ton kepada petani di Sulsel,” kata Senior Vice President (SUV) PSO PT Pupuk Indonesia Wilayah Timur, Muhammad Yusri , saat jumpa media di Makassar, Selasa.

Yusri menjelaskan, penyaluran pupuk bersubsidi terdiri dari tujuh jenis, yakni pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Granul Organik. Rinciannya adalah pupuk Urea 133.253 ton, SP-36 2.849 ton, ZA 7.959 ton, NPK 80.286 ton, dan pupuk organik 4.728 ton.

Adapun stok pupuk bersubsidi di tingkat produsen di Sulsel total mencapai 75.800 ton. Jumlah tersebut, kata dia, jauh lebih banyak dari stok minimal yang ditetapkan pemerintah.

Secara teknis, pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yakni PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Petrokimia Gresik. Dalam pendistribusiannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Sulawesi Selatan.

Jaringan distribusi terdiri dari 52 distributor, 1.118 kios ritel resmi, 46 unit gudang (Distribution Center (DC) dan Line III) dengan total kapasitas sekitar 141 ribu ton, hingga memiliki 42 personel staf lapangan yang tersebar di 24 kota kabupaten di Sulawesi Selatan. .

Ia menegaskan pupuk Indonesia sebagai produsen, selalu menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku. Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan distributor dan kios resmi untuk mengikuti peraturan pemerintah daerah dalam pendistribusian pupuk bersubsidi.

Yusri kembali menegaskan, Pupuk Indonesia tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi hingga dihentikannya kerja sama dengan distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat penyelewengan pupuk bersubsidi.

Oleh karena itu, Pupuk Indonesia siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah Sulawesi Selatan.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada siapapun di jaringan distribusi kami jika terlibat penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Saksinya pengurangan jatah penjualan pupuk sampai pemecatan,” kata Yusri.
 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024