Batam (ANTARA) - Kapal tanker MT Nord Joy berbendera Panama yang ditangkap TNI AL saat lego jangkar di perairan Indonesia tanpa izin, diduga karena menghindari biaya lego jangkar di Singapura.

"Kebetulan wilayah kita dengan Singapura ini sangat berdekatan, mungkin di sana sudah terlalu penuh dan mungkin kalau dia di sana harus bayar, jadi dia coba-coba masuk ke perairan Indonesia dan lego jangkar," ujar Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksaman Muda TNI Arsyad Abdullah di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.

Arsyad menjelaskan apabila kapal yang hendak lego jangkar maupun bersandar ke pelabuhan di perairan Indonesia seharusnya memiliki izin resmi.

"Surat resmi ketika akan masuk ke perairan Indonesia untuk lego jangkar maupun sandar ke pelabuhan, sudah tentu dia akan melaporkan kepada agen. Lalu agen yang akan melaporkan ke otorita pelabuhan atau KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan)," tuturnya.

Namun pada kasus kapal MT Nord Joy, kapal ini awalnya menuju Singapura melalui laut bebas atau laut internasional. namun ketika mendekati perairan Indonesia kapal tersebut malah melakukan lego jangkar tanpa izin.

"Mungkin dia mau menghemat bahan bakar makanya dia lego jangkar," kata Arsyad menduga.

Arsyad melanjutkan, untuk proses hukum kapal MT Nord Joy saat ini penyidik TNI AL sudah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Batam, dan sedang menunggu kelengkapan berkas untuk dilaksanakan penyerahan tahap dua dimana tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Batam.

"Jadi saya tegaskan kembali bahwa saat ini MT Nord Joy sudah dalam proses hukum," ucap Arsyad menegaskan.

Sementara itu, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono membantah ada perwira TNI AL yang meminta uang sebesar 375.000 dolar AS atau setara Rp5,4 miliar untuk membebaskan kapal tanker berbendera Panama itu.
 
"Jadi sudah diselidiki itu hoaks belaka. Yang jelas kapalnya memang masih dalam penyidikan sekarang ada di Tanjung Pinang," kata Heri usai menutup Turnamen Bola Voli Putri Kasal Cup 2022, di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.
 
Menurut dia, Panglima Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah telah diperintahkan ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, untuk menyampaikan informasi bahwa berita itu hoaks.
 
"Kapalnya masih dalam proses penyidikan, bagaimana mau minta suap. Kalau minta suap tentunya kan sudah dilepas barangkali, ini tidak terjadi apa-apa. Jadi kita sudah laksanakan klarifikasi Panglima Armada I sudah diperintahkan ke sana untuk menjawab. Yang jelas barang bukti dari tindakan kejahatannya (pelanggaran) sedang dilaksanakan penyidikan di Tanjung Pinang," jelas Wakasal.
 
Dia memaparkan dalam waktu dekat TNI AL juga akan melakukan konferensi pers untuk mengklarifikasi tudingan tersebut karena kabar yang tersiar dapat berakibat buruk bagi citra TNI secara umum, dan khususnya TNI AL.
 
"Yang jelas kita akan melaksanakannya pers rilis membuktikan kalau itu tidak ada. Karena memang terkadang banyak sekali berita-berita simpang siur yang tujuannya pastinya untuk apa ya? Menjatuhkan ataupun membuat mencemarkan nama institusi," tegasnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, mengatakan, sejauh ini tidak ditemukan adanya indikasi anggota yang melakukan itu.
 
Julius menegaskan bahwa TNI AL secara serius mendorong percepatan proses hukum kapal tanker tersebut untuk ke kejaksaan untuk mendapatkan sanksi maksimal sesuai ketentuan.
 
TNI AL pun meminta agar pelapor yang mengetahui adanya perwira TNI AL uang suap itu agar melaporkan kepada Mabes TNI AL.
 
"Jika tidak bisa sebutkan maka ini adalah pencemaran nama baik, kami akan lakukan tuntutan sesuai hukum," tegasnya.


Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024