Majene, Sulbar  (ANTARA News) - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mengakui kendala utama menghambat pengembangan potensi rotan di daerah itu adalah minimnya kesadaran warga untuk mengurus izin produksi.

"Pada dasarnya, pengembangan potensi rotan yang selama ini banyak digeluti warga bisa kita maksimalkan dengan membuka peluang usaha dan jaringan produksi, namun hal tersebut belum bisa kita lakukan akibat minimnya kesadaran warga mengurus izin produksi," ungkap Kepala Dishutbun Majene, Burhanuddin di Majene, Minggu.

Dia mengatakan, beberapa program pemerintah mengembangkan potensi rotan telah direncanakan dijalankan tahun ini, baik penyediaan infrastruktur maupun program pelatihan pengolahan rotan. Akan tetapi, pemerintah harus memiliki data yang jelas terkait beberapa perusahaan maupun perorangan yang telah memiliki izin produksi.

Bahkan dia mengatakan, dengan potensi rotan sekitar lima ribu hektare di Kecamatan Ulumanda, sangat menjanjikan bagi pencari rotan, pengusaha, maupun distributor, sebab dengan potensi tersebut bisa dimaksimalkan untuk pengembangan industri rotan seperti beberapa tempat di pulau jawa.

"Kami telah melakukan beberapa langkah agar warga maupun pengusaha memiliki kesadaran untuk mengurus izin produksinya, namun dalam data yang kami catat selama beberapa tahun terakhir belum ada individu maupun pengusaha yang mengantongi izin produksi," tukasnya.

Pada lain hal, lanjut Burhanuddin, kendala utama yang kerap dihadapi beberapa petani pengumpul adalah kemudahan akses untuk menjangkau kawasan yang banyak ditumbuhi rotan.

"Banyak petani pengumpul yang kerap meninggalkan aktivitasnya mengumpul rotan akibat kesulitan mendistribusi hasil produksi dari lokasi pengambilan untuk dipasarkan sebab jarak dan medan yang cukup sulit," ungkapnya.

Burhanuddin berharap, seluruh petani pengumpul maupun perusahaan rotan di daerah itu segera mengurus izin produksi, tidak menutup kemungkinan adanya data tersebut akan memudahkan Pemkab Majene mengajukan bantuan penyediaan sarana maupun prasarana bagi petani maupun pengusaha.
(T.KR-AHN/Y008)

    


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024