Makassar (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan mengagendakan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi di tingkat pemerintahan desa di 24 kabupaten/kota.

"Tahapan monev ini akan dimulai akhir Juni nanti hingga Bulan November 2022," kata Komisioner KI Sulawesi Selatan (Sulsel) Fauziah Erwin di Makassar, Selasa.

Menurut dia, pemerintah desa merupakan salah satu badan publik yang akan menjadi sasaran monev KI Sulsel.

Ia berharap dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel.

Fauziah juga berharap Dinas PMD Sulsel bisa bersurat ke pemerintah kabupaten untuk mengirimkan dua desa yang menurut mereka terbaik dalam keterbukaan informasi.

Fauziah mengatakan masing-masing perwakilan desa itu akan berkompetisi dan akan diseleksi oleh tim penilai untuk mendapatkan 10 desa terbaik.

"Sebanyak 10 desa terbaik itu nanti akan diundang untuk presentasi. Tim penilai juga akan mengupayakan untuk dilakukan visitasi atau kunjungan lapangan," katanya.

Kunjungan lapangan itu untuk memastikan data yang dipresentasikan sama dengan kondisi di lapangan.

Menurut Fauziah, sebelum pelaksanaan Monev, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi dengan dukungan Dinas PMD setempat. 

Menanggapi hal tersebut, Kasubag Program Dinas PMD Sulsel, AM Akbar mengatakan pihaknya siap mendukung dan bersinergi dengan KI Sulsel dalam monev tersebut. 

Hanya saja ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan di lapangan, misalnya sejumlah desa masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt), kepala desa baru, dan sebagian masih proses pemilihan kepala desa (pilkades).

Sebagai gambaran di Kabupaten Bulukumba, ada sejumlah desa yang masih dijabat Plt. Kemudian di Kabupaten Bone, Pangkep, dan Takalar, kepala desanya baru dilantik, sedang di Luwu Utara, masih sementara proses pilkades.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024