Mamuju (ANTARA News) - Mahasiswa di Provinsi Sulawesi Barat diminta mewaspadai gerakan radikalisme mengatasnamakan agama yang dapat merusak kedaulatan negara.

"Radikalisme mengatasnamakan agama pernah terjadi di negeri ini, yang tentunya dapat mengancam karena merusak kedaulatan negara kalau itu dibiarkan terjadi," kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Bangkit Manakarra, Ali Fahruddin di Mamuju, Minggu.

Menurutnya, tindakan radikalisme agama yang berujung kepada aksi terorisme yang ada dinegara ini harus dicegah dan diwaspadai khususnya bagi generasi muda seperti mahasiswa yang sedang mengecap pendidikan di sejumlah perguruan tinggi di Mamuju dengan menghindarkan mereka dari ajaran radikalisme mengatasnamakan agama.

Ia mengatakan, tindakan radikalime mengatasnamakan agama akan berbuah aksi teror yang mengorbankan banyak orang, seperti peristiwa bom Bali I tanggal 12 Oktober 2002, dan Bom Bali II pada 1 Oktober 2005 di Kuta dan Jimbaran Bali.

Selain teror Bom Bali juga telah terjadi teror Bom lainnya di Hotel JW Mariott tahun 2003, dan Bom di Hotel JW Mariott dan Ritz Carlton tahun 2009, kemudian teror bom kepada tokoh jaringan Islam liberal Ulil Absar Abdallah, Kepala Badan Narkotika Gories Mere, Ketua Pemuda Pancasila Yapto Suryosumarno dan Musisi, Ahmad Dhani.

Menurut dia, sejumlah tindakan aksi teror ditanah air itu, pelakunya melakukan bom bunuh diri, dan kebanyakan pelaku bom bunuh diri itu dilakukan oleh para generasi muda.

Seperti kata dia, pelaku bom bunuh diri, Dani Dwi Permana yang baru berusia 19 tahun dan Nana Ikhwan Maulana yang berusia 28 tahun.

"Selain berusia muda, pelaku teror itu juga berlatar belakang kaum terdidik yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi,"katanya.

Ia mengatakan, para pelaku teror bom bunuh diri awalnya direkrut oleh kelompok kelompok radikal yang kemudian memberikan mereka pandangan keliru dengan mengatasnamakan agama dan akhirnya menjadi teroris.
Menurut dia, kelompok radikal tersebut merupakan kelompok yang berhianat kepada negara karena ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi negara dengan ideologi lainnya, mereka menggunakan cara kekerasan untuk memuluskan tujuannya bahkan dengan cara teror bom kepada mereka yang bersebarangan dengan tujuannya.

Oleh karena itu ia mengatakan, perguruan tinggi yang didalamnya terdapat mahasiswa harus memiliki konsep penangkal masalah itu dengan melibatkan lembaga kampus organisasi mahasiswa serta pengelola kampus dengan cara mencermati setiap perkembangan mahasiswa jangan sampai disusupi ideologi yang mengancam kedaulatan negara.

Ia mengatakan, mahasiswa jangan dibiarkan dan unsur kalangan kampus lainnya jangan dibiarkan tersusupi ideologi yang dapat mengancam pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) justru pancasila dan NKRI harus dipertahankan.

Menurut dia, LSM Bangkit Manakarra pada tanggal 17 Juli tahun 2012 mendatang akan segera menggelar seminar bertamekan "Fenomena gerakan radikalisme Islam di Indonesia" diaula Universitas Tomakaka Mamuju sebagai bentuk pemberian pemahaman kepada mahasiswa untuk mewaspadai gerakan radikalisme agama.
(T.KR-MFH/M019) 


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024