Majene, Sulbar (ANTARA News) - Satreskrim Polres Majene, Sulawesi Barat berhasil meringkus tiga orang yang diduga kuat sebagai pencuri emas sebanyak 100 gram milik warga Majene.

"Tiga orang yang kami amankan diduga kuat sebagai pelaku pencuri emas milik Rifan, warga Majene. Ketiga orang tersebut terdiri dari dua pria berinisial AL (32) dan RS (37), serta satu wanita berinisial SY (27)," ungkap Kepala Satreskrim Polres Majene, AKP Jubaidi di Majene, Kamis, sesaat proses penangkapan dilakukan.

Disebutkan, pencuri berhasil menggasak emas seberat 100 gram, terdiri dari dua gelang seberat 50 gram dan 30 gram dan dua cincin masing-masing seberat 10 gram. Selain itu, pelaku juga berhasil menggasak uang milik korban sebesar Rp4 juta.

Diterangkan dia, pelaku melancarkan aksinya pada Jumat 20 Juli, antara Pukul 20.00 hingga 21.00. Saat kejadian, pemilik rumah sedang tidak di rumah sehingga pelaku dengan mudah menggasak barang milik korban yang ternyata tinggal tidak jauh dari rumah pelaku.

"Saat laporan dimasukkan, kami langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Dua hari setelah kejadian, korban mengetahui terdapat dua orang yang mencurigakan ingin menjual emas pada salah satu toko emas dan melaporkannya kembali kepada kami," jelas Jubaidi.

Atas laporan korban, dua dari tiga yang diduga kuat pelaku pencurian tersebut berhasil terekam kamera tersembunyi pada salah satu toko emas. Sialnya, tidak satupun toko emas yang berani menadah emas tersebut karena tidak dilengkapi dengan surat kepemilikan.

Karena wajah pelaku telah dikenali oleh salah satu kerabat korban, sejumlah anggota Satreskrim langsung menangkap pelaku di rumahnya. Namun saat pemeriksaan, pelaku belum mau mengakui perbuatannya dan mengaku barang tersebut hanya ditemukan di jalan tanpa sengaja.

Sementara itu, Rifan mengungkapkan saat kejadian rumahnya memang dalam keadaan kosong. Pelaku masuk melalui ventilasi rumah dengan merusak saringan udara, setelah itu merusak pintu kamar dan membongkar lemari miliknya.

"Untungnya, tepat pelaku mencoba menjual emas tersebut di Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar, merupakan keluarga saya sehingga dengan mudah bisa dilacak. Apalagi, wajah pelaku sangat jelas terekam pada CCTV (kamera tersembunyi pada toko emas tersebut," katanya.

Dia berharap seluruh barang yang dicuri pelaku bisa dikembalikan sebab saat pemeriksaan berlangsung, pelaku hanya mengaku menemukan satu gelang emas seberat 50 gram dan tidak mengakui menemukan barang lain yang dimaksud.

Namun dari hasil pemeriksaan, Polres menduga kuat pelaku adalah tiga orang yang ditangkap tersebut. Untuk memperkuat dugaan tersebut, polisi sementara menyamakan sidik jari ketiga pelaku dengan sidik jari yang ditemukan di TKP. (T.KR-AHN/Y008) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024