Makassar (ANTARA News) - Pengamat Ekonomi Universitas Hasanuddin Dr Hamid Paddu, MS, menyatakan, 117 penghargaan yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selama empat tahun terakhir ternyata tidak berkorelasi dengan indeks pembangunan manusia (IPM) Sulsel.
IPM Sulsel merupakan salah satu yang terendah secara nasional yakni berada pada peringkat 19 atau hanya mencapai 72 poin yang membuktikan ratusan penghargaan itu ternyata tidak mampu mendongkrak peringkat IPM yang diakui secara internasional karena sifatnya riil.
Sebab, penghargaan sifatnya administratif yang dapat diperoleh melalui prestasi maupun rekayasa, sedangkan IPM adalah riil kualitas dengan indikator yang jelas dan standarnya mendunia, kata Hamid Paddu di Makassar, Selasa, menjawab kebingungan masyarakat terhadap raihan prestasi yang menjadi alat sosialisasi Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo untuk Pilgub Januari 2013 sebagai calon Gubernur patahana periode kedua.
Gubernur Syahrul Yasin Limpo pada setiap kesempatan membanggakan 117 penghargaan nasional yang diterimanya selama empat tahun terakhir, tingkat pertumbuhan ekonomi mencapai 8,19 persen atau di atas rata-rata nasional dengan perputaran uang triliunan rupiah.
Menurut Hamid Paddu, IPM adalah indikator keberhasilan pembangunan manusia secara riil di suatu daerah yang diakui dunia untuk menilai maju atau tidak suatu daerah yang terukur dari dimensi pokok yakni pendidikan, kesehatan dan daya beli dan Sulsel gagal dalam hal ini.
Dia menguraikan, sedangkan penghargaan sifatnya administratif yang dapat diperoleh dari prestasi dan rekayasa. Dan masyarakat cerdas wajar bila mempertanyakan adanya kontradiksi, tidak berkorelasi antara prestasi dan sesuatu yang harusnya diraih secara signifikan seperti IPM tersebut. Jadi wajar bila masyarakat bertanya, penghargaan itu diraih dari prestasi atau rekayasa administrasi.
Untuk pertumbuhan ekonomi Sulsel indikator utama adalah pendapatan domestik regional bruto (PDRB) dan ini bersifat fisik, menurut Hamid Paddu yang juga Dosen Pascasarjana Unhas, harus dilihat bahwa Pendapatan PDRB yang tertinggi di Sulsel itu ada di Makassar melalui sektor industri pengolahan, konstruksi, perdagangan dan lainnya serta peringkat kedua Luwu melalui sektor pertambangan.
Jadi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini, ternyata juga belum mampu menjamin kualitas manusia Sulsel menjadi baik sesuai standar IPM karena pertumbuhan ekonomi itu tidak merata di 23 kabupaten/kota di Sulsel.
Sebab, Makassar dan Luwu serta dua kabupaten lainnya memiliki prestasi besar mendongkrak pertumbuhan ekonomi Sulsel secara signifikan mencapai 8,19 persen, sehingga Penghargaan maupun pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun tidak merata, tidak mampu meningkatkan peringkat IPM Sulsel, ujarnya.
Pengamat politik Unhas lainnya, Dr Hasrullah, MA menilai keadaan ini sesuatu yang paradoksal antara ratusan penghargaan dan prestasi nasional yang begitu banyak diraih dengan IPM yang sangat rendah, padahal IPM adalah indikator keberhasilan pembangunan kualitas manusia yang diakui dunia. IPM rendah membuktikan bahwa tingkat kualitas pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat Sulsel rendah.
Gubernur Sulsel ke depan diharapkan yang membuat program kongkret, bukan hanya merancang sesuatu untuk meraih penghargaan, ujar Hasrullah.
Prestasi lain yang menjadi kontraversi di Sulsel adalah raihan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) namun Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) juga mencatat bahwa Sulsel adalah daerah terkorup nomor satu di wilayah Sulawesi.
Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Abdul Azis, WTP yang diperoleh Pemprov Sulsel tidak lantas menjadi jaminan daerah itu bebas praktik korupsi.
"Secara administrasi, laporan keuangan Pemprov Sulsel yang mendapat predikat WTP dari BPK tidak serta merta meloloskannya dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) karena penilaian ini dilandasi LHA PPATK," ujarnya.
Ia mengatakan, Laporan Hasil Analisa (LHA) PPATK menunjukkan jika Sulsel belum bersih dari praktek korupsi, PPATK selama 2012 mencatat sekitar 916 LHA dan tindak pidana penyuapan yang terjadi sebanyak 80 LHA.
Menurutnya, sejumlah penggiat korupsi di Sulsel sudah memprediksi jika Pemprov Sulsel merupakan salah satu daerah yang belum bisa melakukan transformasi dan reformasi birokrasi di tubuh pemerintahannya.
Karena banyaknya kasus dan temuan proyek yang menggunakan anggaran APBN dan APBD di Sulsel itu sarat dengan praktek melawan hukum.
"Prediksi kami tidak bergeser dan itu berdasar pada proses pengelolaan keuangan. Makanya, kami tidak heran saat ada pengumuman jika Sulsel menjadi daerah terkorup nomor satu di Pulau Sulawesi," katanya.
Kelompok mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sulsel Anti Korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan atas temuan PPATK terkait Sulsel masuk provinsi terkorup di Sulawesi.
"Kami mendesak KPK segera turun tangan guna menangani kasus korupsi di Sulsel, karena Sulsel masuk provinsi terkorup di Indonesia," kata Koordinator aksi Ahmad Sabang.
Keberhasilan yang selama ini diklaim Gubernur Sulsel Syahul Yasin Limpo sebagai provinsi terbaik di Indonesia, kata dia, ternyata tidak sesuai fakta. Sebab, hasil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan di Pulau Sulawesi, Sulsel terkorup. (T.KR-DF/F003)
IPM Sulsel merupakan salah satu yang terendah secara nasional yakni berada pada peringkat 19 atau hanya mencapai 72 poin yang membuktikan ratusan penghargaan itu ternyata tidak mampu mendongkrak peringkat IPM yang diakui secara internasional karena sifatnya riil.
Sebab, penghargaan sifatnya administratif yang dapat diperoleh melalui prestasi maupun rekayasa, sedangkan IPM adalah riil kualitas dengan indikator yang jelas dan standarnya mendunia, kata Hamid Paddu di Makassar, Selasa, menjawab kebingungan masyarakat terhadap raihan prestasi yang menjadi alat sosialisasi Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo untuk Pilgub Januari 2013 sebagai calon Gubernur patahana periode kedua.
Gubernur Syahrul Yasin Limpo pada setiap kesempatan membanggakan 117 penghargaan nasional yang diterimanya selama empat tahun terakhir, tingkat pertumbuhan ekonomi mencapai 8,19 persen atau di atas rata-rata nasional dengan perputaran uang triliunan rupiah.
Menurut Hamid Paddu, IPM adalah indikator keberhasilan pembangunan manusia secara riil di suatu daerah yang diakui dunia untuk menilai maju atau tidak suatu daerah yang terukur dari dimensi pokok yakni pendidikan, kesehatan dan daya beli dan Sulsel gagal dalam hal ini.
Dia menguraikan, sedangkan penghargaan sifatnya administratif yang dapat diperoleh dari prestasi dan rekayasa. Dan masyarakat cerdas wajar bila mempertanyakan adanya kontradiksi, tidak berkorelasi antara prestasi dan sesuatu yang harusnya diraih secara signifikan seperti IPM tersebut. Jadi wajar bila masyarakat bertanya, penghargaan itu diraih dari prestasi atau rekayasa administrasi.
Untuk pertumbuhan ekonomi Sulsel indikator utama adalah pendapatan domestik regional bruto (PDRB) dan ini bersifat fisik, menurut Hamid Paddu yang juga Dosen Pascasarjana Unhas, harus dilihat bahwa Pendapatan PDRB yang tertinggi di Sulsel itu ada di Makassar melalui sektor industri pengolahan, konstruksi, perdagangan dan lainnya serta peringkat kedua Luwu melalui sektor pertambangan.
Jadi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini, ternyata juga belum mampu menjamin kualitas manusia Sulsel menjadi baik sesuai standar IPM karena pertumbuhan ekonomi itu tidak merata di 23 kabupaten/kota di Sulsel.
Sebab, Makassar dan Luwu serta dua kabupaten lainnya memiliki prestasi besar mendongkrak pertumbuhan ekonomi Sulsel secara signifikan mencapai 8,19 persen, sehingga Penghargaan maupun pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun tidak merata, tidak mampu meningkatkan peringkat IPM Sulsel, ujarnya.
Pengamat politik Unhas lainnya, Dr Hasrullah, MA menilai keadaan ini sesuatu yang paradoksal antara ratusan penghargaan dan prestasi nasional yang begitu banyak diraih dengan IPM yang sangat rendah, padahal IPM adalah indikator keberhasilan pembangunan kualitas manusia yang diakui dunia. IPM rendah membuktikan bahwa tingkat kualitas pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat Sulsel rendah.
Gubernur Sulsel ke depan diharapkan yang membuat program kongkret, bukan hanya merancang sesuatu untuk meraih penghargaan, ujar Hasrullah.
Prestasi lain yang menjadi kontraversi di Sulsel adalah raihan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) namun Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) juga mencatat bahwa Sulsel adalah daerah terkorup nomor satu di wilayah Sulawesi.
Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Abdul Azis, WTP yang diperoleh Pemprov Sulsel tidak lantas menjadi jaminan daerah itu bebas praktik korupsi.
"Secara administrasi, laporan keuangan Pemprov Sulsel yang mendapat predikat WTP dari BPK tidak serta merta meloloskannya dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) karena penilaian ini dilandasi LHA PPATK," ujarnya.
Ia mengatakan, Laporan Hasil Analisa (LHA) PPATK menunjukkan jika Sulsel belum bersih dari praktek korupsi, PPATK selama 2012 mencatat sekitar 916 LHA dan tindak pidana penyuapan yang terjadi sebanyak 80 LHA.
Menurutnya, sejumlah penggiat korupsi di Sulsel sudah memprediksi jika Pemprov Sulsel merupakan salah satu daerah yang belum bisa melakukan transformasi dan reformasi birokrasi di tubuh pemerintahannya.
Karena banyaknya kasus dan temuan proyek yang menggunakan anggaran APBN dan APBD di Sulsel itu sarat dengan praktek melawan hukum.
"Prediksi kami tidak bergeser dan itu berdasar pada proses pengelolaan keuangan. Makanya, kami tidak heran saat ada pengumuman jika Sulsel menjadi daerah terkorup nomor satu di Pulau Sulawesi," katanya.
Kelompok mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sulsel Anti Korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan atas temuan PPATK terkait Sulsel masuk provinsi terkorup di Sulawesi.
"Kami mendesak KPK segera turun tangan guna menangani kasus korupsi di Sulsel, karena Sulsel masuk provinsi terkorup di Indonesia," kata Koordinator aksi Ahmad Sabang.
Keberhasilan yang selama ini diklaim Gubernur Sulsel Syahul Yasin Limpo sebagai provinsi terbaik di Indonesia, kata dia, ternyata tidak sesuai fakta. Sebab, hasil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan di Pulau Sulawesi, Sulsel terkorup. (T.KR-DF/F003)