Mamuju (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Mamuju, Sulawesi Barat, menyatakan hingga sekarang baru 14 partai politik yang menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) untuk dilakukan verifikasi faktual sebagai syarat menjadi peserta pemilihan legislatif 2014.

"Masih banyak partai politik (parpol) yang belum menyerahkan KTA walaupun telah dijadwalkan pemasukan KTA berakhir hari ini," kata pelaksana tugas Ketua KPU Mamuju H Mubarak Amin di Mamuju, Sabtu.

Namun menurutnya tidak ada masalah karena masih ada perpanjangan waktu hingga 29 September 2012.

Menurutnya, 14 parpol yang menyerahkan KTA di antaranya Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Nasional Indonesi-Marhaenisme (PNI-M), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), PKPI, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selanjutnya, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partau SRI, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Jika merujuk jumlah peserta pemilu yang telah mendaftarkan diri ke KPU pusat, masih banyak parpol yang belum menyerahkan KTA ke KPU Mamuju," ujar Mubarak.

Mubarak mengatakan, hanya tiga parpol dari delapan partai baru yang telah menyerahkan KTA di antaranya Partai Nasdem, Nasrep dan Partai SRI.

Karena itu kata dia, bagi parpol yang belum menyerahkan KTA diminta segera menyerahkannya sebelum batas akhir pendaftaran yakni 29 September 2012.

Ia menambahkan, data KTA yang diserahkan ke KPU kabupaten/kota akan dilakukan verifikasi faktual pada 29 September tahun ini.

"Kita akan melakukan verifikasi faktual dengan mengambil 50 sampel KTA. Jika ada satu KTA yang gugur maka bobotnya sama dengan 10 orang sehingga pengurus parpol diharapkan segera mengantisipasi jika terdapat kekeliruan hingga waktu yang telah ditentukan," katanya. (T.KR-ACO/E005) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024