Makassar (ANTARA) - Ketua Komisi VIII DPR RI Dr H Ashabul Kahfi menyampaikan dukungannya kepada SDM para Pekerja Keluarga Harapan (PKH) menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

"Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI mendukung upaya Komisi VIII untuk meminta perubahan status Sumber Daya Manusia PKH sebagai Pegawai Pemerintah demgan Perjanjian Kontrak (PPPK)," ujar Hamka saat menghadiri Jambore SDM PKH Makassar di Desa Bissoloro, Kabupaten Gowa, Minggu.

Selanjutnya, Kahfi bercerita tentang posisi SDM PKH yang merupakan garda terdepan memperhatikan dan memberdayakan orang-orang yang terdata oleh DTKS sebagai warga miskin agar mampu meningkatkan taraf hidup di kemudian hari.

"Ibarat di Kemenkes, SDM PKH ini merupakan perawat yang bersentuhan langsung antara pasien. Itulah SDM PKH dengan warga yang dibantu, ini menjadi dasar kami mendukung upaya Kemensos-KemenPAN-RB," ujarnya.

Sementara itu, seorang SDM PKH yang enggan disebut namanya, dari Kecamatan Tallo mengungkapkan akan terjadi rotasi tugas dalam satuan tugas SDM PKH Kota Makassar.

Dirinya berujar kedekatan dengan warga Tallo membuat ia mampu bekerja maksimal dibanding dengan memulai dengan kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari tempat ia tinggal, yakni Kecamatan Manggal.

Menimpali itu, Kahfi mengungkapkan jika kinerja pekerja PKH terganggu ketika dipindahkan, Kahfi siap pasang badan untuk memastikan SDM PKH yang dirotasi bisa bekerja maksimal.

Kendati demikian berharap para SDM PKH mampu melaksanakan amanah jika diberi tugas di mana dan kapanpun untuk kesejahteraan masyarakat.

"Ketika menjadi Anggota Komisi IX DPR dan sudah merasa cocok, akhirnya diminta menjadi Ketua Komisi VIII DPR RI, itulah amanah. Bukan hanya itu, rotasi juga membuat kita memperbanyak teman, betul teman-teman?," ujar Kahfi.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Kementerian Sosial RI, Anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi Partai Amanat Nasional Hamzah Hamid, Koordinator SDM PKH Kota Makassar, Koordinator PKH Kecamatan dan Pendamping SDM PKH Se-Kota Makassar.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024