Manado (ANTARA News) - Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Sekretariat Provinsi Sulawesi Utara, Noudy Tendean mengatakan, idealnya pendidikan seorang calon presiden adalah sarjana.

"Dari diskusi dengan instansi terkait, beberapa masukan penting yang akan disampaikan tim Pemprov Sulut dalam kunjungan badan legislasi yakni penetapan tingkat pendidikan yang ideal untuk seorang calon presiden yakni minimal Sarjana S1," kata Tendean, di Manado, Senin.

Dia mengatakan, selain pendidikan minimal, seorang capres harus berkarakter negarawan, komitmen pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, membuka akses bagi calon dari gubernur terbaik serta berprestasi bagi bangsa pada level nasional maupun internasional.

Tendean mengatakan pada Senin (8/10) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menyambut kedatangan badan legislasi (baleg) DPR RI.

Kedatangan baleg ini menurut dia, berkaitan dengan keinginan mendapatkan masukan dan informasi atas revisi UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"RUU ini adalah salah satu RUU yang masuk dalam program legislasi nasional atau prolegnas RUU prioritas tahun 2012. Berbanggalah kita karena Baleg memilih provinsi Sulut untuk memberikan masukan pada RUU tersebut," kata Tendean.

Dia mengatakan, dari publikasi media, saat ini di baleg masih terdapat perbedaan terkait revisi UU 42 Tahun 2008 tersebut.

"Boleh tidaknya direvisi, baleg ingin mendapatkan pandangan atau masukan dari berbagai sumber, termasuk Pemprov Sulut," kata dia.

Dia menambahkan, kunjungan ini untuk menggali informasi dan gagasan yang fokus pada beberapa masalah utama yaitu Presidential Treshold atau persyaratan pengusulan calon presiden dan wakil presiden, kampanye, survei dan teknis pilpres dan tahapan pemilu. (T.pso-305/M031) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024